Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Roy Suryo: Seperti Sinetron, Saya Korban tapi Disebut Lakukan Tabrak Lari

Kompas.com - 02/06/2021, 16:50 WIB
Sonya Teresa Debora,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, Rabu (2/6/2021),  memenuhi panggilan polisi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan pemutarbalikan fakta dengan terlapor artis peran Lucky Alamsyah.

Roy dipanggil sebagai pelapor. Pemanggilan itu merupakan buntut dari laporan yang dia buat beberapa waktu lalu. Dia diperiksa bersama tiga orang lain yang berstatus saksi dari pukul 09.30 WIB hingga 14.35 WIB.

Kepada wartawan, Roy menyatakan bahwa yang dilakukan Lucky dengan menunggah pernyataan di media sosial adalah pemutarbalikkan fakta dan fitnah.

"Dalam postingan dia (Lucky), insta story postingan itu, sama sekali tidak berdasarkan fakta, tidak berdasarkan kenyataan yang sebenarnya dan bahkan diputarbalikkan," kata Roy saat ditemui usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Polisi Teliti Laporan Roy Suryo terhadap Lucky Alamsyah Terkait Tuduhan Tabrak Lari

Unggahan Lucky di Instagram, dinyatakan Roy sudah melanggar UU ITE Nomor 19 tahun 2016, Pasal 27 juncto Pasal 45 dan Pasal 310, 311 KUHP. 

Roy menyatakkan, apa yang kini terjadi seperti sinetron.

"Seperti judul sinetron, jadi harusnya saya menjadi korban penyerempetan tapi disebut mantan menteri RS (Roy Suryo) melakukan tabrak lari," kata Roy.

Roy mengaku dirinya diajukan 23 pertanyaan dalam pemeriksaan hari ini.

"Terus terang, saya lupa. Pitra (kuasa hukum Roy) 23 (pertanyaan). Saya sekitar itu juga. (Pertanyaannya) lebih kepada detail postingannya dan ditanyakan apakah saya mengakses sendiri," ujar Roy.

Roy mengatakan telah mengantongi enam bukti berupa unggahan Instagram Story terlapor.

"Jadi ada enam frame dalam postingan Insta Story-nya, yang lima masih ada (dan) yang ini sudah dihapus. Itu menandakan, dia ada kekhawatiran terhadap postingannya," ujar Roy.

Kasus itu berkaitan dengan tudingan artis Lucky Alamsyah terhadap Roy soal tabrak lari. Roy menilai tudingan itu sebagai pencemaran nama baik. Polda Metro Jaya menerima laporan dari Roy Suryo itu pada 24 Mei 2021.

Roy mengatakan, kecelakan itu terjadi pada 22 Mei 2021 malam. Dia tak menjelaskan lokasi kejadian tersebut.

Saat itu, kata Roy, kendaraannya berada di jalur kedua traffic light, akan masuk jalur tiga dan sudah menyalakan lampu sein sebagai penanda.

"Tiba-tiba dari belakang ada kendaraan kencang menyerempet. Dan kalau dianalisis dari alat bukti nanti dari kendaraan akan ketahuan mana yang diserempet mana yang nyerempet. Itu clear," ucap Roy.

Roy mengaku, saat itu ia tidak menyelesaikan permasalahan tersebut di lokasi kejadian dengan alasan adanya kegiatan di salah satu stasiun televisi kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.

"Waktu kejadian driver saya mengklakson, orangnya turun dan marah-marah di samping jendela sopir saya. Saya bilang, saya harus siaran di stasiun televisi, live. Saya bilang kalau tidak (diselesaikan) di sini (kantor polisi), di studio tv, tapi dia menggedor kaca jendela sampai dua kali, videonya belum saya hapus," kata Roy.

Namun karena Roy telah diminta oleh kru untuk mengisi acara secara live di televisi, akhirnya dia meninggalkan Lucky dan meminta sopirnya menangani kasus itu bersama kepolisian.

"Saya tanya ke driver saya, (bilangnya) pergi Pak sambil marah-marah. Dialah yang kabur. Sehari sesudahnya, Minggu pagi saya baca berita tertulis mantan Menteri RS melakukan tabrak lari, dan itu bersumber IG (Instagram) postingan yang bersangkutan (Lucky)," kata Roy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com