TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang akan segera menggelar proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SD dan SMP.
Proses PPDB jenjang SD dimulai pada 14 Juni 2021, sedangkan jenjang SMP pada 1 Juli 2021.
Kepala Dindik Kota Tangerang Jamaludin menyatakan, PPDB untuk dua jenjang tersebut bakal dilaksanakan secara daring atau online.
Penggunaan metode daring itu, kata dia, telah digunakan oleh Dindik Kota Tangerang sejak tahun 2020.
Baca juga: Simak Besaran Kuota PPDB Jenjang SD dan SMP di Kota Tangerang
"Bapak, Ibu, orangtua, atau walimurid, PPDB jenjang SD dan SMP dilaksanakan secara online," ungkapnya dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Kamis (3/6/2021).
"SD tanggal 14 Juli 2021, kalau PPDB SMP dibuka Insya Allah tanggal 1 Juli 2021 ini," sambung dia.
Dengan dilaksanakannya PPDB secara daring, maka para orangtua tidak perlu repot-repot mendaftar langsung ke sekolah.
Para orang tua cukup melakukan pendaftaran melalui situs https://ppdbmandiri.tangerangkota.go.id/.
Baca juga: Jalur Zonasi PPDB Kota Tangerang Dibagi Tiga, Berikut Pembagiannya
Selain itu, pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi PPDB Online Kota Tangerang yang dapat diunduh di ponsel android masing-masing.
Situs masing-masing sekolah juga dapat menjadi alternatif bagi para orangtua yang hendak mendaftar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.