JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang pembacokan pembeli pecel lele oleh orang tak dikenal di Pasar Minggu, Jakarta Selatan menjadi berita terpopuler di Megapolitan Kompas.com.
Berikut 4 berita paling banyak dibaca di Megapolitan Kompas.com sepanjang Minggu kemarin.
Seorang pembeli pecel lele berinisial S (38) dibacok oleh orang tak dikenal di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Minggu (6/6/2021) dini hari.
Kapolsek Pasar Minggu Kompol Bambang Handoko mengatakan, pembacokan berawal dari cekcok antara pengendara motor.
“Kronologinya ada dua pengendara motor. Yang satu sendirian, yang satu berdua berboncengan, ribut, terus satunya minggir dekat TKP,” ujar Bambang saat dikonfirmasi wartawan, Minggu siang.
Kedua pengendara motor tersebut kemudian adu mulut. Perselisihan kemudian berujung dengan baku hantam.
“Kemudian dilerai oleh calon pembeli pecel lele maupun pedagang pecel lele,” tambah Bambang.
Baca selengkapnya di sini.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuka pendaftaran data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) yang akan dimulai Senin (7/6/2021) besok.
Melalui akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta, pendaftaran FMOTM tersebut nantinya akan digunakan sebagai dasar pemberian program bantuan dari Pemprov DKI Jakarta.
"Seperti KLJ (Kartu Lansia Jakarta), KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta), KAJ (Kartu Anak Jakarta), KJP Plus (Kartu Jakarta Pintar), PKH (Program Keluarga Harapan) dan program bantuan lainnya," tulis Pemprov, Sabtu (5/6/2021).
Pendaftaran dibuka selama tiga minggu mulai 7-25 Juni 2021.
Baca selengkapnya di sini.
Kebijakan Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang untuk lintasan sepeda road bike diprotes oleh pesepeda non road bike.
Yono, pesepeda non road bike yang ingin melintas di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang merasa kesal lantaran petugas dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengusir dia dari JLNT.
"Mangkel saya! Tiba-tiba saya disuruh keluar karena sepeda saya berbeda," kata Yono saat ditemui di depan Citywalk Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (6/6/2021).
Dia mengatakan kebijakan tersebut sangat diskriminatif karena memberikan fasilitas jalur hanya dengan melihat jenis sepeda saja.
Padahal menurut Yono, lintasan road bike JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang memiliki dua lajur yang bisa berbagi dengan sepeda non road bike.
"Sangat diskriminatif, karena kan sebenarnya bisa kami diberikan di jalur lambat," ucap dia.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan alasan utama Dishub DKI melarang sepeda non-road bike melintas di JLNT Kampung Melayu- Tanah Abang yang menjadi lintasan road bike.
Menurut dia, aturan itu karena perbedaan kecepatan. Pesepeda selain road bike memiliki kecepatan rendah dengan rata-rata 20 kilometer per jam, sedangkan pesepeda road bike berada di kecepatan rata-rata 40 kilometer per jam.
Perbedaan kecepatan dinilai bisa menimbulkan kecelakaan.
"Karena dari aspek kecepatan, jadi di lintasan (khusus road bike) ini kecepatan pesepedanya tinggi sehingga pada saat bergabung dengan pesepeda non-road bike itu bisa menyebabkan kecelakaan," kata Syafrin saat ditemui di kawasan Citywalk Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (6/6/2021).
Baca selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.