Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kali Haji Dibatalkan, Beberapa Calon Jemaah Meninggal Dunia

Kompas.com - 07/06/2021, 11:55 WIB
Ihsanuddin,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dibatalkannya ibadah haji tahun 2020 dan 2021 membuat jemaah yang sudah mendapat kuota harus harus menunda keberangkatannya. Ada juga sejumlah jemaah yang akhirnya gagal berangkat karena tutup usia.

Hal ini setidaknya terjadi pada calon jemaah yang telah terdaftar di Arminareka Perdana, biro perjalanan haji yang kantor pusatnya berada di Menara Salemba, Jakarta Pusat.

Direktur Marketing Arminareka Perdana Riani Rilanda mengatakan, beberapa calon jemaah itu harusnya sudah mendapatkan jatah untuk berangkat pada tahun lalu.

Namun, mereka meninggal dunia sebelum menjalankan ibadah di tanah suci karena usia yang sudah tua.

Baca juga: Kemenag Tangsel: 1.203 Jemaah Batal Berangkat Ibadah Haji 2021

"Jemaah kita kan kalau jemaah haji kan terutama bukan yang muda muda. Ada hitungan jari beberapa meninggal," kata Riani saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/5/2021).

Riani mengatakan, di satu sisi pihaknya menghormati keputusan pemerintah membatalkan pemberangkatan calon jemaah haji dari Indonesia. Ia meyakini keputusan itu merupakan yang terbaik mengingat pandemi Covid-19 juga masih berlangsung.

Namun di sisi lain, Riani mengaku pihaknya juga turut bersedih karena gagal memberangkatkan haji beberapa jemaah yang terlanjur tutup usia itu.

"Mungkin kurang dari 5 orang (yang meninggal dunia), tapi insyaallah niatnya sudah dicatat," kata Riani.

Pihak perusahaan pun turut menyarankan kepada keluarga calon jemaah yang meninggal dunia agar tak membatalkan kuota keberangkatan haji. Pihak perusahaan menyarankan kuota itu bisa dipakai oleh keluarga terdekat.

Baca juga: Jamaah Haji 2021 Batal Berangkat, AMPHURI: Keputusan Pahit, tapi Terbaik

"Apalagi itu kan jemaahnya sudah menunggu waktu berangkat sejak lama. Kalau bisa jatahnya jangan batal, tapi dikasih ke keluarga terdekat. Itu kan boleh," ujar dia.

Pemerintah membatalkan penyelenggaraan ibadah haji 1442 Hijriah atau 2021 Masehi. Hal tersebut disampaikan oleh Kementerian Agama melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi persnya di Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Dalam keterangan persnya, Yaqut mengatakan bahwa pembatalan diperuntukkan kepada jemaah yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lain.

“Kami pemerintah menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Pemberangkatan Haji 1442 H/2021,” tuturnya dalam siaran pers.

Satu tahun sebelumnya, Indonesia juga membatalkan penyelenggaraan ibadah haji. Saat itu, Menteri Agama Fachrul Razi yang mengumumkan keputusan tersebut. Keputusan itu juga diambil mengingat pandemi Covid-19 masih melanda hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com