Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komunitas Bike to Work Akan Gelar Aksi, Protes Road Bike Boleh Lintasi JLNT

Kompas.com - 11/06/2021, 08:54 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komunitas Bike to Work (B2W) berencana menggelar aksi untuk memprotes kebijakan yang membolehkan pesepeda road bike melintasi jalan layang non-tol (JLNT) Tanah Abang-Kampung Melayu.

Ketua Tim Advokasi B2W Indonesia Fahmi Saimima menjelaskan, rencana aksi ini dilandasi rasa keprihatinan atas kebijakan Pemprov DKI yang dinilai diskriminatif dan melanggar aturan.

"Kebijakan pesepeda road bike boleh melintas JLNT ini sudah jelas melanggar aturan dan juga diskriminatif, bisa melahirkan konflik sosial. Oleh karena itu, kami berencana menggelar aksi black day sebagai bentuk keprihatinan," kata Fahmi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/6/2021) pagi.

Baca juga: Pemprov DKI Akan Tambah Jalur Road Bike jika JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang Padat

Aksi tersebut akan digelar pada Minggu (13/6/2021) di ujung JLNT yang mengarah ke Mal Kota Kasablanka.

Aksi akan digelar pada pukul 06.00-07.00 WIB, bersamaan dengan waktu pesepeda road bike dibolehkan melintasi JLNT.

Fahmi mengatakan, dalam menggelar aksi ini, pihaknya bekerja sama dengan Koalisi Pejalan Kaki dan Road Safety Association.

Pihaknya juga mengajak seluruh pengguna jalan, baik pesepeda, pengguna kendaraan bermotor, dan pejalan kaki untuk ikut bergabung dalam aksi ini.

"Kami juga sebelumnya sudah sering menggelar aksi seperti ini apabila ada kebijakan yang melanggar hukum dan merugikan pengguna jalan," kata Fahmi.

Baca juga: BERITA FOTO: Ketika Jalur Sepeda Terabaikan Saat Uji Coba Road Bike di Jalan Sudirman-Thamrin

Fahmi menegaskan, kebijakan pesepeda road bike boleh melintas JLNT jelas melanggar aturan karena sejak awal jalur itu dilarang dipakai untuk kendaraan roda dua, termasuk sepeda motor.

Bahkan, sejak JLNT itu selesai dibangun pada 2017, sudah dipasang rambu larangan melintas bagi sepeda motor maupun sepeda kayuh.

Menurut Fahmi, seharusnya aparat penegak hukum menerapkan aturan itu, bukan justru membuat aturan baru yang bertentangan.

"Tujuan kami mengingatkan pembuat kebijakan untuk mengedepankan asas keadilan dan taat hukum. Rambunya sudah ada yang berarti turunan dari UU. Law enforcement harus konsisten," tambah Fahmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com