JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jakarta Utara menangkap 49 tersangka pelaku pungutan liar (pungli) terhadap para sopir truk kontainer di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, 49 orang itu ditangkap di sekitar kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.
Dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (11/6/2021), Yusri menyebutkan bahwa orang-orang itu ditangkap di dua tempat.
Dia menyebutkan, para sebagian besar tersangka merupakan pegawai PT Greating Fortune Container (GFC) dan PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta.
Baca juga: Telepon Kapolri, Jokowi Laporkan soal Maraknya Aksi Begal dan Pungli di Kawasan Tanjung Priok
"Rata-rata mereka ini pegawai," ujar dia.
Sebanyak 49 tersebut akan dijerat dengan Pasal 368 (1) KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun.
"Mereka dikenakan Pasal 368 KUHP, ancaman sembilan tahun penjara, ini dikenakan pada pelaku," kata dia.
Penangkapan para tersangka itu buntut dari dialog Presiden Joko Widodo dengan para pengemudi truk kontainer di Terminal Tanjung Priok, Kamis pagi kemarin.
Setelah dialog itu Jokowi kemudian menelepon Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo perihal kriminalitas yang kerap terjadi di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.
"Pak Kapolri, selamat pagi. Ini saya di Tanjung Priok, ada keluhan, banyak keluhan dari para driver kontainer yang berkaitan dengan pungutan liar, pungli, di (Terminal) Fortune, di NPCT One, kemudian di Depo Dwipa, pertama itu," kata Jokowi.
"Yang kedua juga kalau pas macet, itu banyak driver-driver yang dipalak sama preman-preman. Ini tolong bisa diselesaikan, itu saja," kata Presiden.
Kapolri Sigit pun menyanggupi permintaan Jokowi.
"Siap laksanakan, Bapak," kata Sigit dari sambungan telepon.
Setelah menerima laporan tersebut, Tim Gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan Satreskrim KPPP Pelabuhan langsung melakukan penyelidikan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.