Persyaratan khusus
1. Jalur zonasi
- semua dokumen dalam persyaratan administrasi umum
2. Jalur afirmasi
Salah satu dari:
- kartu PKH
- KIP
- KKS
- surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang direkomendasikan Dinas Sosial Kota Bekasi
- non-DTKS/non-DTKS new normal/KPM BPNT/KPM PKH
3. Jalur perpindahan tugas orangtua/wali dan anak guru
- surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan
- surat keputusan pengangkatan sebagai guru negeri dan guru swasta yang melaksanakan tugas di Kota Bekasi
4. Jalur prestasi SKNA
- SKNA (surat keterangan nilai akhir) bagi lulusan SD tahun pelajaran 2020/2021