Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Rumah Mewah di Menteng Dua Kali Disegel karena Langgar IMB

Kompas.com - 14/06/2021, 11:43 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek pembangunan rumah mewah di Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, sudah dua kali digesel petugas karena melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengatakan, saat disegel pertama kali, pemilik telah mengurus pelanggaran sehingga segel dibuka.

Namun, pelanggaran IMB kembali dilakukan sehingga petugas menyegel kembali bangunan rumah tersebut.

"Setelah penyegelan dibuka, tetap dilakukan pengawasan dan pemantauan atas pembangunan tersebut, dan ditemukan kembali pelanggaran, sehingga diberikan sanksi dengan ketentuan yang berlaku," kata Dhany Sukma, Minggu (13/6/2021) seperti dilansir Warta Kota.

Baca juga: Mayat Pria Tanpa Identitas Tergantung di Gardu Listrik Kebayoran Lama

Ia mengatakan, IMB terhadap pelaksanaan kegiatan bangunan rumah tinggal itu telah diterbitkan pada tanggal 23 Oktober 2018.

IMB itu untuk pembangunan rumah tinggal 2 lantai plus 1 basement.

Namun pelaksanaan kegiatan pembangunan rumah tinggal itu tidak sesuai izin yang diterbitkan.

Pemkot Jakarta Pusat melakukan penyegelan pertama pada bangunan itu.

Dhany merinci, pelanggaran meliputi pelanggaran jarak bebas samping kiri, kanan, dan belakang, dan penambahan lantai 3 di bagian belakang.

Selain itu ada juga penambahan luas basement.

"Penambahan luas basement seluas 328 meter persegi, di mana sesuai izin yang ada, luas basement adalah 198 meter persegi," kata Dhany.

Baca juga: Para Sopir Mengaku Tak Ada Lagi Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, tetapi Antre Lama Bongkar Muat

Atas temuan itu, petugas melakukan penyegelan. Lalu pemilik bangunan menyatakan akan membongkar bangunan yang melanggar ketentuan. Akhirnya papan segel dicabut.

"Pada 24 Februari 2021, Sudin CKTRP Kota Administrasi Jakarta Pusat telah mencabut papan segel pada bangunan tersebut," kata Dhany.

Pada 9 Juni 2021, kembali dilakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap bangunan itu.

Namun lagi-lagi ditemukan ada pelanggaran terkait luas basement yang mencapai 324,75 meter persegi.

Dhany juga meminta pemilik bangunan segera melakukan pengurukan secara permanen terhadap luasan area basement yang melanggar. (Joko Supriyanto)


 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Bangunan Rumah di Lembang Menteng Sudah 2 Kali Disegel, Ini Pelanggarannya."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com