Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seleksi PPDB SD Jalur Perpindahan Orangtua dan Afirmasi di Kota Tangerang Diumumkan, Berikut Cara Aksesnya

Kompas.com - 15/06/2021, 05:24 WIB
Muhammad Naufal,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Hasil seleksi pendaftaran peserta didik baru (PPDB) jalur perpindahan orangtua/wali murid dan jalur afirmasi di Kota Tangerang, diumumkan pada Selasa (15/6/2021).

Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang membuka jalur afirmasi anak tidak mampu, jalur afirmasi anak berkebutuhan khusus (ABK), dan jalur perpindahan tugas orangtua/wali murid, pada Senin (14/6/2021).

Khusus pendaftaran jalur afirmasi ABK, yang dilakukan secara daring atau langsung menuju sekolah yang dituju, masih dibuka sampai hari ini pukul 14.00 WIB.

Baca juga: PPDB Jenjang SD Kota Tangerang Dibuka, Simak Tata Cara hingga Syarat Lengkapnya

Kabid Pembinaan SD Dindik Kota Tangerang Helmiati menyatakan, pengumuman seleksi jalur-jalur tersebut dapat dilihat melalui situs https://ppdb.tangerangkota.go.id atau aplikasi android, PPDB Online Kota Tangerang.

Dilansir dari laman situs itu, hasil seleksi jalur perpindahan orangtua/wali murid dan afirmasi anak tidak mampu diumumkan pukul 14.00 WIB.

Sedangkan, hasil seleksi jalur afirmasi ABK diumumkan pukul 20.00 WIB.

"Besok (hari ini) seleksi pengumumannya muncul di-online," tutur dia melalui pesan singkat, Senin.

Helmiati berujar, setidaknya bakal ada 106 ABK diterima di 53 SD yang ditetapkan sebagai sekolah insklusi di Kota Tangerang.

Berkait siswa yang akan diterima dari jalur perpindahan orangtua dan jalur afirmasi anak tidak mampu, ia mengaku masih belum mengetahui jumlah pastinya.

"Belum bisa dipastikan, tergantung jumlah pendaftar," tutur Helmiati.

Baca juga: Kasus Naik, Keterpakaian Tempat Tidur Pasien Covid-19 di Kota Tangerang Capai 77,65 Persen

Bagi para siswa dari jalur-jalur tersebut, maka diwajibkan untuk mendaftar ulang pada 16 Juni 2021 mulai pukul 00.01 WIB sampai 14.00 WIB.

Berikut sejumlah informasi soal pengumuman serta daftar ulang calon peserta didik baru (CPDB) jenjang SD:

Pengumuman

• Pengumuman hasil seleksi dapat diakses melalui situs:

1. ppdbmandiri.tangerangkota.go.id 

2. ppdb.tangerangkota.go.id

3. PPDB Online Kota Tangerang (aplikasi android)

• Pengumuman hasil seleksi juga dapat dilihat di sekolah yang dituju

Daftar Ulang

Daftar ulang merupakan lapor diri untuk memastikan calon akan menempuh pendidikan di sekolah yang dituju.

Berikut sejumlah persyaratan untuk daftar ulang:

1. CPDB yang diterima mendaftar melalui daring (online) atau aplikasi android diwajibkan mengunggah foto Kartu Keluarga (KK) asli

2. Mendaftar ulang paling lambat pada pukul 14.00 WIB, sesuai jadwal yang tertera dalam petunjuk teknis

3. Bagi calon yang tidak mendaftar ulang atau tidak memenuhi persyaratan daftar ulang, maka dinyatakan mengundurkan diri

4. Jika hasil seleksi tahap 2 masih terdapat kursi kosong maka tidak dibenarkan untuk diisi oleh calon peserta didik lain (tetap dibiarkan kosong)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com