JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan ditutup selama dua hari pada tanggal 17 dan 18 Juli 2021. Penutupan kantor itu lantaran Lurah Ciganjur, Hifzilla, positif Covid-19.
"Saya sendiri (yang positif Covid-19)," kata Hifzillah saat dikonfirmasi, Rabu (16/6/2021) malam.
Ia mengatakan, dirinya terkonfirmasi positif Covid-19 setelah pemeriksaan kesehatan pada Rabu siang tadi. Hifzillah menyebutkan, dirinya positif Covid-19 dengan gejala.
Baca juga: Kasus Turap Longsor di Ciganjur, Polisi Sebut Kemungkinan Ada Tersangka
Hifzillah menyebutkan, pelayanan masyarakat tetap dilaksanakan secara daring dan berpindah ke lokasi yang aman sesuai dengan protokol Covid-19.
Untuk kebutuhan surat-menyurat, masyarakat bisa melaksanakan secara daring.
Masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak bisa datang langsung ke RPTRA Taman Jangkrik dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.