Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganti Rugi Longsor di Ciganjur Tak Jelas, Warga Berencana Tempuh Jalur Hukum

Kompas.com - 30/10/2020, 16:53 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga Jalan Damai 2 RT 04/RW 02, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta yang menjadi korban longsor turap milik perumahan Melati Residence berencana menempuh jalur hukum.

Rencana tersebut bakal dilakukan jika pengembang Melati Residence tak kunjung menyelesaikan tanggung jawab terkait longsor turap.

"Saya tunggu sebulan kalau ga ada itikad baik dari pengembang, mau ga mau, saya dari pihak korban, pasti harus tempuh jalur hukum," ujar Ade Chandra (43), salah satu yang terdampak secara harta dan jiwa saat dikonfirmasi, Jumat (30/10/2020) siang.

Baca juga: Menanti Tanggung Jawab Pengembang Melati Residence yang Tak Kunjung Datang...

Ia mengatakan, sudah ada sejumlah pihak yang menawarkan bantuan hukum seperti bantuan pendampingan pengacara untuk penyelesaian kasus turap longsor. Chandra masih menunggu itikad baik hingga dari pihak pengembang.

"Kalau sampai berminggu-minggu sampai tanggal 10 November belum ada kejelasan, mungkin tawaran pakai pengacara saya terima," ujar Chandra.

Ade Chandra merupakan salah satu korban terdampak longsor turap. Istrinya tewas tertimpa bangunan yang ambruk tertimpa turap longsor.

"Sampai saat ini belum ada kelanjutan terkait ganti rugi. Saya akan telusuri sampai mana kejelasanya. Masa ga ada kejelasan? Yang saya tuntut ini ganti rugi harta benda. Kalau kerugian jiwa, ga bisa dinilai. Saya juga mengharapkan ganti rugi jiwa, tapi ya gak bisa disebutin nilainya," tabah Chandra.

Baca juga: Takut Roboh, Sejumlah Warga Minta Rumah di Melati Residence Dekat Turap Longsor Segera Dibongkar

Warga lainnya, Witarsih (56) mengatakan, akan terus meminta pertanggungjawaban dari pihak pengembang Melati Residence. Ia telah menunggu hampir sebulan tetapi belum mendapatkan kejelasan dari pihak pengembang Melati Residence.

"Saya akan minta perkembangan ke polisi, kan kasus ini sudah dilaporin ke Polsek Jagakarsa. Kalau ga ada kejelasan, saya mau tempuh jalur hukum. Nanti mungkin ajukan bantuan pengacara," kata Witarsih saat dikonfirmasi, Jumat (30/10/2020) siang.

Ia akan pergi ke Polsek Jagakarsa pada Senin (2/11/2020) untuk meminta perkembangan kasus yang menimpa keluarganya. Witarsih mengatakan, belum ada kejelasan hingga saat ini terkait ganti rugi atas kerusakan bangunan yang dialaminya.

 

"Belum ada pertemuan untuk bahas ganti rugi sama sekali. Saya tuh sama sekali ga ada yang bisa diambil dari rumah. Semua rusak. Mau tinggal di sana juga trauma," kata Witarsih.

Hingga saat ini, Kompas.com belum berhasil menghubungi salah satu perwakilan dari Melati Residence untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut tentang peristiwa turap longsor.

Peristiwa turap longsor itu terjadi pada 10 Oktober 2020. Material turap setinggi 12 meter itu menutupi aliran sungai yang ada di bawahnya.

Dampaknya sungai meluap dan membanjiri permukiman warga sekitar. Material turap itu juga menimpa sejumlah rumah warga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com