JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Mapolres Jakarta Barat, terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Ia dijerat Pasal 111 dan 127 Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kompas.com merangkum sejumlah fakta terbaru terkait kasus ini:
Simpan ganja di dalam speaker
Anji ditangkap oleh aparat dari Polres Jakarta Barat pada Jumat (11/6/2021).
Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menyatakan bahwa penangkapan Anji bermula dari informasi warga.
Baca juga: Penangkapan Anji, Polisi Temukan 8 Linting Ganja dalam Speaker
"Berawal dari informasi masyarakat terdapat seseorang memiliki ganja. Dari situ kami kembangkan informasi tersebut dan pada hari Jumat pukul 19.30 WIB, kami mengamankan saudara AN (Anji) di studio rekamannya di wilayah Cibubur," kata Ady dalam konferensi pers Rabu (16/6/2021).
Saat menangkap Anji, polisi menemukan delapan linting ganja yang disembunyikan dalam speaker di rumahnya.
"Kami mengumpulkan barang bukti speaker, di mana tempat inilah untuk menyimpan ganja tersebut," kata Ady.
Ady merinci, terdapat tujuh linting ganja berada dalam satu plastik klip bertuliskan "Choco Haze".
Sedangkan satu linting lainnya berada di dalam satu plastik klip bertuliskan "Banana Crush" dan disimpan di dalam speaker.
Ada juga satu plastik klip lain berisi ekstrak ganja, satu plastik klip berisi 12 kertas gulung, dan satu pak kertas papir (kertas untuk melinting ganja) yang juga disimpan di dalam speaker.
Saat diperiksa, Anji mengaku juga menyimpan narkotika di rumahnya di Bandung. Saat polisi menyambangi lokasi tersebut, sejumlah barang bukti kembali ditemukan.
"Dari TKP kedua diamankan delapan plastik klip berisi biji-bijian ganja, tujuh kertas papir berbagai merek, satu toples kaca bening berisi batang daun ganja, satu boks kardus masker penutup mata dan satu buku berjudul 'Hikayat Pohon Ganja'," jelas Ady.
Total berat barang bukti ganja yang ditemukan di Cibubur dan di Bandung sebanyak 30 gram.
Baca juga: Polisi Sebut Anji Pesan Ganja dari Situs Web yang Dikelola di Amerika Serikat
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.