Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Melonjak, Pemkot Tangerang Batasi Hajatan hingga Jam Operasional Restoran

Kompas.com - 17/06/2021, 14:28 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai membatasi sejumlah kegiatan masyarakat usai adanya lonjakan kasus Covid-19 di wilayahnya.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memaparkan sejumlah kegiatan masyarakat di Kota Tangerang yang dibatasi.

Dia menjelaskan, pusat pertokoan dan restoran hanya dapat beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.

Meski demikian, pengunjung hanya diizinkan makan di lokasi (dine ine) sampai pukul 19.00 WIB.

Setelah itu, pihak restoran hanya dapat melayani pengunjung yang membawa pulang pesanannya.

"Pusat pertokoan dan restoran akan kami batasi hingga pukul 19.00 WIB untuk makan di tempat. Sampai jam 21.00 WIB boleh, tapi take away," papar dia saat konferensi pers usai rapat bersama Forum Pimpinan Komunikasi Daerah di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Banten, Kamis (17/6/2021).

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik 159 Persen, Pemkot Tangerang Minta Kapasitas RS Ditambah

Arief mengimbau masyarakat di Kota Tangerang mengurangi kegiatan yang dapat memicu kerumunan, seperti resepsi pernikahan hingga kegiatan khitanan.

Jika ada yang mengadakan acara-acara tersebut, panitia kegiatan dilarang menyediakan makanan di lokasi.

"Kalaupun itu dilaksanakan, enggak boleh makan di tempat. Semuanya harus dalam bentuk take away atau hampers, enggak boleh ada makannya sama sekali," tegasnya.

Kemudian, partisipan dalam acara tahlilan harus dikurangi lagi untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19.

Baca juga: Daftar Lengkap Hotel dan Tempat Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 di Jakarta

Semua pembatasan kegiatan tersebut, kata Arief, lantaran kasus Covid-19 saat ini lebih cepat melonjak daripada lonjakan yang terjadi pada Januari-Februari 2021.

"Lonjakan begitu cepat dan terjadi di seluruh wilayah kota besar seperti Jabodetabek dan Bandung Raya," ungkapnya.

Dia berharap, dengan adanya pembatasan-pembatasan itu, jumlah kasus Covid-19 di Kota Tangerang dapat segera menurun.

"Kami berharap dalam dua minggu ke depan, kami evaluasi kasus Covid-19 dan bisa turun. Aktivitas ekokomi berjalan dengan aman dan lancar," harapnya.

Baca juga: Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 di Jakarta lewat Situs Resmi, Simak Panduannya

Pemerintah Kota Tangerang melaporkan, kasus Covid-19 di sana meningkat hingga 156,39 persen dalam lima minggu terakhir.

Pemkot membandingkan total kasus Covid-19 dalam lima minggu ke belakang mulai 15 Juni 2021 di Kota Tangerang.

Pada 10-16 Mei 2021 terdapat total 133 kasus. Kemudian, pada 17-23 Mei 2021 terdapat total 148 kasus.

Lalu, pada 24-30 Mei 2021 ada total 157 kasus. Lantas pada 31 Mei-6 Juni 2021 ada 163 kasus.

Baca juga: Ini Lokasi Vaksinasi Massal yang Digelar Pemkot Tangerang hingga 18 Juni

Terakhir, pada 7-14 Juni 2021 terdapat total 341 kasus.

Sehingga, peningkatan yang terjadi mencapai 156, 39 persen.

Pemkot melaporkan, tingkat keterisian kasur atau bed occupancy rate (BOR) khusus pasien Covid-19 di RS rujukan mencapai 85,75 persen dan BOR di intensive care unit (ICU) mencapai 87,60 persen.

Sedangkan, BOR di rumah isolasi terkonsentrasi (RIT) mencapai 98,97 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com