JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta membuka vaksinasi Covid-19 bagi warga berusia 18 tahun ke atas.
Vaksinasi ini terbuka bagi warga ber-KTP DKI Jakarta atau bekerja/berdomisili di Jakarta (dibuktikan dengan surat keterangan).
Pendaftaran vaksinasi ini dapat dilakukan melalui situs resmi vaksinasi-corona.jakarta.go.id.
Baca juga: Simak, Ini Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Jakarta untuk Warga Usia 18 Tahun ke Atas
Berikut panduannya:
Simak informasi lainnya seputar vaksinasi Covid-19 di wilayah Jabodetabek melalui tautan berikut ini:
Bekasi
Depok
Bogor
Tangerang Selatan
Tangerang
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.