Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/06/2021, 05:37 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok mulai melangsungkan vaksinasi Covid-19 bagi kelompok pralansia (50 tahun ke atas).

Kebijakan ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Dinkes Kota Depok yang terbit pada 3 Juni 2021.

Warga berusia 18 tahun lebih juga dapat mengakses vaksinasi Covid-19, dengan syarat membawa serta 2 orang berusia pralansia/lansia.

Vaksinasi Covid-19 pralansia ini dilakukan di 23 rumah sakit. Selain itu, 38 puskesmas yang ada di Kota Depok, juga menyelenggarakan vaksinasi pralansia ini.

“Tata caranya bisa dilihat di media sosial (medsos) masing-masing RS. Sedangkan vaksinasi di Puskesmas dapat melalui hotline yang mereka miliki,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Depok, Umi Zakiati, dikutip dari situs resmi Pemkot Depok, Kamis (17/6/2021).

Baca juga: Indomaret di Bantargebang Dibobol Maling, Uang Ratusan Juta Rupiah di ATM Raib

Nantinya, jadwal vaksinasi Covid-19 menyesuaikan masing-masing fasilitas kesehatan.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Novarita, berujar pada Kamis (17/6/2021), bahwa warga dengan KTP Kota Depok akan diutamakan.

Berikut daftar RS yang menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 pralansia:

- RS Umum Tugu Ibu

- RS Umum Puri Cinere

- RS Umum Hermina Depok

- RS Umum Meilia

- RS Umum Bunda Margonda

- RS Universitas Indonesia

- RS Umum Mitra Keluarga Depok

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

Megapolitan
Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Megapolitan
Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Megapolitan
Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Megapolitan
Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Megapolitan
Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com