Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ledakan Kasus Covid-19 di Jakarta, Ombudsman Bilang Saatnya Tarik Rem Darurat

Kompas.com - 17/06/2021, 19:34 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh Nugroho mengatakan, sudah saatnya Pemprov DKI Jakarta kembali menarik rem darurat dalam penanganan Covid-19.

Kebijakan menarik kembali rem darurat diperlukan karena kasus Covid-19 di Jakarta mengalami lonjakan. Hari ini ada 4.144 kasus baru.

"Saatnya tarik rem darurat," kata Teguh saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (17/6/2021).

Teguh mengatakan, seluruh kegiatan di bidang nonesensial harus mengikuti panduan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 13 Tahun 2021.

Baca juga: Ombudsman: Ketidakmampuan Provider Jadi Kendala dalam PPDB DKI Jakarta 2021

Dalam instruksi itu disebutkan jika suatu wilayah berstatus zona merah, semua kegiatan termasuk tempat bermain dan tempat umum lainnya ditutup.

"Menutup tempat bermain anak dan tempat umum lainnya secara proporsional sesuai dengan dinamika perkembangan penyebaran Covid-19, namun hal ini dikecualikan bagi sektor esensial," bunyi Inmendagri 13 Tahun 2021.

Teguh mengatakan, tempat hiburan dan tempat wisata harus dihentikan sementara, dan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah kembali diberlakukan dengan ketat.

"Juga (menutup) pusat perbelanjaan dan mal," kata Teguh.

Jika Pemprov DKI Jakarta ngotot untuk membuka sektor nonesensial, Teguh mengatakan Pemprov DKI harus memastikan kemampuan untuk melakukan pengawasan.

"Apakah pemprov memiliki SDM (sumber daya manusia) untuk melakukan secara ketat terhadap bidang-bidang yang nonesensial yang sudah mereka buka," kata Teguh.

Baca juga: Covid-19 Jakarta Melonjak, Anies Minta Perkantoran Perketat WFH 50 Persen

Dia melanjutkan, begitu juga dengan pengawasan perkantoran. Jika dilihat dari tingkat kemacetan yang sudah normal, bisa menjadi pertanda bahwa perkantoran tidak mematuhi ketentuan WFH 50 persen.

"Sementara tingginya jumlah pengguna kereta di jam-jam sibuk pagi dan sore menunjukan belum patuhnya perkantoran terkait shifting time para pekerja yang boleh WFO (work from office)," kata Teguh.

Apabila hal tersebut belum bisa dijamin Pemprov DKI Jakarta, Teguh meminta untuk menjalankan instruksi Mendagri dan segera menarik rem darurat.

"Dukungan (pemerintah) pusat sudah ada berupa Inmendagri 13 Tahun 2021, jadi tinggal menjalankan Inmedagri tersebut, pengawasan dan penindakan mempergunakan Perda," kata Teguh.

Penambahan kasus Covid-19 melonjak hingga 4.144 pada hari ini. Penambahan kasus tersebut merupakan lonjakan kedua tertinggi selama pandemi Covid-19 berlangsung.

Dengan penambahan 4.144 kasus baru, kini tercatat 22.611 kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta. Dari jumlah kasus aktif tersebut, 25 persen adalah orang tanpa gejala, 35 persen bergejala ringan, 30 persen bergejala sedang, serta 10 persen bergejala berat dan kritis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com