Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

24 Preman Pemeras Perusahaan Angkutan Barang di Tanjung Priok Tes Swab, Satu Reaktif Covid-19

Kompas.com - 17/06/2021, 21:31 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi melakukan rangkaian tes kesehatan terhadap 24 preman yang ditangkap karena melakukan pemerasan kepada perusahaan angkutan barang di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dari tes swab yang dilakukan, satu tersangka dinyatakan reaktif Covid-19 dan harus melakuan isolasi.

"Ada satu orang tersangka setelah menjalani tes swab antigen teridentifikasi positif Covid-19. Ini sudah kita lakukan isolasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (17/6/2021).

Yusri menegaskan, pemeriksaan tes swab antigen Covid-19 terhadap tersangka menjadi salah satu prosedur setelah penangkapan.

Baca juga: Ada 2 Kelompok Pelaku Pungli Sopir Truk Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok

Pemeriksaan kesahatan para tersangka dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19.

"Memang pada saat melakukan penangkapan kita harus mengedepankan protokol kesehatan, diperiksa tes swab antigen," kata Yusri.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 24 preman yang berkedok membuka jasa pengamanan untuk perusahaan angkutan barang di sekitaran Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Mereka yang ditangkap diketaahui tergabung dalam empat kelompok yang kerap memeras perusahaan pengelola truk kontainer.

Kelompok pertama para tersangka menamakan perusahaan jasa pengamanan dan pengawalannya, Bad Boy. Mereka meminta uang keamanan dari 12 perusahaan angkutan barang dengan total kendaraan 134 unit truk kontainer.

Baca juga: Ini Modus 24 Preman Berkedok Jasa Pengamanan Peras Perusahaan Pengiriman Barang di Tanjung Priok

Dari total perusahaan dan armada itu, para tersangka menarik uang secara rutin sebesar Rp 9.100.000 per bulannya.

Kemudian kelompok kedua membuka jasa pengamanan dan pengawalan yang dinamakan perusahaan Haluan Jaya Prakasa yang biasa meraup uang sebesar Rp 177.349.500.

Sedangkan kelompok ketiga bernama Sakta Jaya Abadi yang meraup Rp 24.650.000 dari 23 perusahaan angkutan barang yang memiliki 529 unit kendaraan angkutan barang.

Kelompok keempat yang dinamakan tersangka Tanjung Kemilau dengan mendapatkan uang Rp 82.560.000 dari 30 perusahaan jasa transportasi angkutan barang yang memiliki 809 unit kendaraan.

Akibat perbuatannya, para tersangka dipersangkakan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Hingga kini, polisi masih mendalami para tersangka untuk mengetahui sudah berapa lama mereka melakukan pemerasan kepada para perusahaan angkutan barang di kawasan Tanjung Priok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com