Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Lolos PPDB Jakarta? Jangan Khawatir, Masih Ada Tahap Kedua

Kompas.com - 17/06/2021, 21:43 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2021 tahap kedua akan dibuka guna mengisi sejumlah bangku kosong yang tersisa dari tahap sebelumnya karena peserta tidak lapor diri setelah dinyatakan lolos.

PPDB tahap kedua dilaksanakan di sekolah yang masih memiliki kuota setelah tahap pertama selesai dilaksanakan.

Rencananya, PPDB tahap kedua akan dibuka pada 5-7 Juli 2021, dan ditutup pada pukul 15.00 WIB. Sementara, hasil PPDB tahap kedua akan dilakukan pada 7 Juni 2021 pukul 17.00 WIB.

Selain itu, masa lapor diri akan dibuka di hari berikutnya pada 8-9 Juli 2021 hingga pukul 14.00 WIB.

Baca juga: PPDB Jakarta 2021, Banyak Pendaftar Keluhkan Data Tak Sinkron ke Posko di Jakbar

PPDB tahap kedua hanya diperuntukkan bagi calon peserta didik baru (CPDB) yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta. CPDB yang belum pernah atau tidak diterima dalam PPDB tahap pertama boleh ikut mendaftar.

Di PPDB tahap kedua ini, CPDB jenjang SD dapat memilih 3 sekolah tujuan sesuai dengan daftar zona sekolah PPDB tahap kedua.

Dalam penyeleksiannya, jika jumlah CPDB yang mendaftar di suatu sekolah melebihi daya tampung, maka dilakukan prioritas seleksi dengan urutan yakni pertama usia tertua ke usia termuda, kemudian pilihan sekolah, dan terakhir waktu mendaftar.

Baca juga: Jangan Lupa, Lolos PPDB Jalur Afirmasi Harus Lapor Diri

Dalam pelaksanaannya, CPDB yang belum diterima di sekolah tujuan, dapat mendaftar di sekolah lain selama jadwal pendaftaran Jalur Tahap Kedua masih berlangsung

Sementara itu, untuk CPDB jenjang SMP/SMA dapat memilih pilihan sekolah dengan syarat sebagai berikut:

- Paling banyak 3 sekolah pada jenjang SMP.

- Paling banyak 3 peminatan pada jenjang SMA, pilihan pemintaan boleh berasal dari sekolah yang berbeda.

- Pilihan sekolah dapat di dalam atau di luar daftar zona sekolah yang telah ditetapkan.

CPDB jenjang sekolah menengah yang belum diterima di sekolah tujuan, dapat mendaftar di sekolah lain selama jadwal pendaftaran PPDB tahap kedua masih berlangsung.

Dalam penyeleksiannya, jika jumlah CPDB jenjang sekolah menengah melebihi daya tampung, maka dilakukan prioritas seleksi dengan urutan yakni pertama total pembobotan indeks prestasi akademik, kemudian urutan pilihan sekolah, dan terakhir waktu mendaftar.

Sementara itu, CPDB yang telah diterima, wajib melakukan lapor diri di sekolah pilihan yang diterima sesuai jadwal yang telah ditentukan, atau dianggap mengundurkan diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com