Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB SMA di Kota Tangerang Digelar Hari ini, Berikut Persyaratan hingga Lokasi Sekolahnya

Kompas.com - 21/06/2021, 08:11 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMA di Kota Tangerang, mulai hari ini, Senin (21/6/2021).

"PPDB SMA (dibuka) hari Senin, tanggal 21 (Juni 2021)," papar Kepala Dindik Provinsi Banten Tabrani melalui sambungan telepon, Rabu (16/6/2021).

Terdapat empat jalur dalam PPDB jenjang SMA, yaitu jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan orangtua/wali murid, dan jalur prestasi.

Baca juga: PPDB SMA di Tangsel Dimulai Hari Ini, Berikut Jadwal hingga Syarat Pandaftarannya

Adapun pendaftaran PPDB jenjang SMA di Kota Tangerang dapat dilakukan secara daring melalui situs https://ppdb.bantenprov.go.id/ atau luring ke sekolah yang dituju mulai pukul 08.00 WIB.

Berikut merupakan kelengkapan administrasi dan jadwal PPDB jenjang SMA serta lokasi tiap sekolah di Kota Tangerang:

Persyaratan umum

• Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang setara dengan ijazah SMP/ijazah program paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat SMP.

• Akte kelahiran/surat keterangan lahir dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pasa tanggal 1 Juli 2021.

• Belum menikah.

• Kartu Keluarga.

• Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 sentimeter sebanyak dua lembar.

Baca juga: PPDB 2021 Jalur Zonasi: Ini Daftar SD di Jakarta Timur

Persyaratan khusus jalur afirmasi

• Bukti keikutsertaan orangtua/peserta didik dalam program keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah.

• Surat pernyataan dari orangtua/peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum bila terbukti pada poin di atas.

Persyaratan khusus jalur perpindahan orangtua/wali murid

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com