JAKARTA, KOMPAS.com- Polisi masih mendalami kejadian pengeroyokan sopir kontainer oleh sejumlah orang yang diduga pengiring jenazah di Jalan Sungai Tiram, Marunda, Jakarta Utara, pada Sabtu (19/6/2021)
"Kami sedang melakukan penyelidikan untuk mencari tahu pelaku pemukulan atau pengeroyokan tersebut. Ciri-ciri pelaku pemukulan sudah diketahui, " ungkap Kapolsek Cilincing Eko Setio saat dihubungi Senin (21/6/2021).
Meski sudah mengantongi ciri-ciri pelaki, Eko mengatakan belum ada laporan pengaduan dari pihak sopir kontainer.
"Tapi sopir juga belum membuat laporan polisi, kami berharap dia mau buat laporan dan bisa melanjutkan ini ke dalam ranah hukum, " lanjut Eko.
Baca juga: Viral Video Pengiring Jenazah Keroyok Sopir Truk, Bagaimana Aturan Prioritas Kendaraan di Jalan?
Eko mengatakan bila terbukti bersalah, pelaku dapat terjerat Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan.
Sebelumnya, beredar video di media sosial berdurasi 59 detik yang memperlihatkan penganiayaan terhadap sopir kontainer. Selain sopir, kendaraan kontainer juga menjadi sasaran perusakan. Terlihat massa merusak kaca mobil hingga pecah.
Penganiayaan diduga dilakukan oleh sekelompok orang pengiring mobil jenazah. Diduga aksi itu terjadi lantaran salah komunikasi, sopir kontainer diduga menghalangi jalan rombongan pengantar jenazah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.