Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangsel Perketat PPKM Mikro: Resepsi Dilarang, RT/RW Diinstruksikan Lockdown Lokal

Kompas.com - 22/06/2021, 08:01 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan memperketat pembatasan kegiatan masyarakat. Langkah ini diambil untuk menekan angka kasus Covid-19 yang meningkat signifikan beberapa waktu terakhir.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran terbaru mengenai perpanjangan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Dalam surat edaran Nomor 443/2073/Huk itu, pemerintah kota mengatur sejumlah kelonggaran kegiatan masyarakat pada masa PPKM berbasis mikro mulai 15-28 Juni 2021.

Baca juga: UPDATE 21 Juni: Bertambah 78 Kasus Positif, Satu Pasien Covid-19 Meninggal di Tangsel

Beberapa di antaranya adalah mengurangi jam operasional mal dan restoran, hingga melarang kegiatan tertentu yang menimbulkan kerumunan orang.

Tak sampai di situ, Benyamin bahkan sudah menginstruksikan pengurus RT/RW zona merah Covid-19 agar menerapkan lockdown lokal.

Resepsi pernikahan dilarang

Salah satu kegiatan yang dilarang pada masa PPKM berbasis mikro kali ini ialah penyelenggaraan resepsi atau pesta pernikahan.

"Surat edaran yang baru, saya melarang kegiatan resepsi pernikahan atau kegiatan-kegiatan sosial," ujar Benyamin di kawasan Serpong, Senin (21/6/2021).

Menurut Benyamin, kegiatan itu dilarang digelar untuk sementara karena berpotensi menimbulkan kerumunan orang dan menyebabkan penularan Covid-19.

Baca juga: Pemkot Tangsel Perketat Aturan PPKM Mikro, Warga Dilarang Gelar Resepsi Pernikahan

Dia pun menyebut cukup banyak temuan kasus penularan Covid-19 di Tangerang Selatan yang diakibatkan oleh aktivitas "kondangan".

"Iya, (banyak kasus) klaster ke kondangan. Kemudian klaster kerumunan sosial, kerumunan olahraga," kata Benyamin.

Benyamin menambahkan, pihaknya juga belum mengizinkan tempat wisata dan sekolah dibuka selama PPKM mikro 15-28 Juni. Aktivitas belajar mengajar pun tetap dilakukan secara daring.

"Kemudian yang lain-lain masih belum (beroperasi) kolam renang, wisata air masih belum kami buka," kata Benyamin.

"Pembelajaran tatap muka kami gunakan secara daring dulu atau online dulu," sambungnya.

Pengurangan jam operasional

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com