Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batasi Kegiatan Warga Kota Tangerang, 2 Ruas Jalan Ditutup Pukul 21.00-04.00 WIB

Kompas.com - 24/06/2021, 22:05 WIB
Muhammad Naufal,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Satlantas Polres Metro Tangerang Kota menutup dua ruas jalan di Kota Tangerang, Banten, pada 22-28 Juni 2021. Penutupan tersebut dalam rangka pembatasan kegiatan masyarakat di Kota Tangerang demi menekan kenaikan kasus Covid-19.

Dua jalan itu adalah Jalan Kali Pasir di Kelurahan Babakan dan Jalan Benteng Jaya di Kelurahan Sukarasa. Keduanya berada di Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Jalan ditutup mulai pukul 21.00 WIB-04.00 WIB.

Pada Kamis sekitar pukul 20.50 WIB, polisi mulai sibuk menata pembatas berwarna oranye di antara Jalan Perintis Kemerdekaan yang menuju Jalan Kali Pasir.

Polisi dibantu Satpol PP Kota Tangerang dan instansi lainnya. Mereka mulai menutup Jalan Kali Pasir tepat pukul 21.00 WIB.

Baca juga: Wajib Tahu, 7 Pembatasan yang Dilakukan di Jakarta untuk Tekan Covid-19

Sejumlah pengendara kendaraan bermotor yang hendak melintas di jalan tersebut diarahkan ke jalan lain, yaitu Jalan Perintis Kemerdekaan yang mengarah ke Jalan Kisamaun.

Tampak pula, polisi memberhentikan pengendara yang tidak mengenakan masker.

Mereka diberikan masker oleh personel yang bertugas.

Tepat di samping penyekat jalan berwarna oranye berdiri posko penutupan jalan yang digunakan polisi untuk menjaga area tersebut

Pengendali Penutupan Jalan, Iptu DM Firmansyah menyebutkan, setidaknya ada enam petugas yang berjaga di posko penutupan jalan itu.

Mereka terdiri dari kepolisian, petugas Satpol PP Kota Tangerang, dan Dinas Perhubungan Kota Tangerang.

"Pengendara yang bisa masuk ke Jalan Kali Pasir hanya penghuni atau pun yang sedang dalam keadaan darurat," kata Firmansyah.

Dia menambahkan, Jalan Kali Pasir ditutup lantaran terdapat banyak kafe dan restoran. Tempat-tempat dapat menimbulkan kerumunan orang.

"Di sini kami berjaga sampai jam 04.00 WIB. Di lokasi satunya, Jalan Benteng Jaya, juga sampai jam 04.00 WIB. Di sana juga ada enam personel," papar Firmansyah.

Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota Jamal Alam sebelumnya menyatakan, aturan yang mendasari penutupan itu adalah Instruksi Kementerian Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021. Peraturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlaku di Kota Tangerang, juga menjadi dasar penutupan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com