JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan Yunus 2 RT 01 RW 06 Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ditutup atau di-lockdown mulai hari ini, Selasa (29/6/2021).
Kebijakan tersebut diambil setelah adanya laporan melalui aplikasi tracer Covjakbar dari sejumlah warga yang terpapar kasus positif Covid-19 di wilayah tersebut.
Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol R Manurung mengatakan bahwa kebijakan mikro lockdown tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya penyebaran Covid-19.
"Kami bersama 3 pilar Kebon Jeruk mengambil langkah mikro lockdown di zona oranye ini. Setelah kami menerima laporan adanya warga yang terpapar Covid-19 " jelas Kompol R Manurung kepada awak media, Selasa.
Baca juga: 22 Warga di Klaster Covid-19 Utan Kayu Selatan Jaktim Dinyatakan Sembuh
Ia mengatakan, sebelumnya telah dilakukan tracing di wilayah tersebut. Saat ini, masih ada sejumlah warga yang menjalani isolasi mandiri.
"11 warga tersebut sebelumnya terpapar Covid-19, sebanyak 5 orang sudah sembuh selebihnya beberapa warga menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing," lanjut dia.
Lebih jauh, Manurung menyatakan, mikro lockdown ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan dan penyebaran Covid-19.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid 19. Sebab, keadaan Indonesia khususnya DKI Jakarta saat ini sedang darurat Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.