JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan Yunus 2 RT 01 RW 06 Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ditutup atau di-lockdown mulai hari ini, Selasa (29/6/2021).
Kebijakan tersebut diambil setelah adanya laporan melalui aplikasi tracer Covjakbar dari sejumlah warga yang terpapar kasus positif Covid-19 di wilayah tersebut.
Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol R Manurung mengatakan bahwa kebijakan mikro lockdown tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya penyebaran Covid-19.
"Kami bersama 3 pilar Kebon Jeruk mengambil langkah mikro lockdown di zona oranye ini. Setelah kami menerima laporan adanya warga yang terpapar Covid-19 " jelas Kompol R Manurung kepada awak media, Selasa.
Baca juga: 22 Warga di Klaster Covid-19 Utan Kayu Selatan Jaktim Dinyatakan Sembuh
Ia mengatakan, sebelumnya telah dilakukan tracing di wilayah tersebut. Saat ini, masih ada sejumlah warga yang menjalani isolasi mandiri.
"11 warga tersebut sebelumnya terpapar Covid-19, sebanyak 5 orang sudah sembuh selebihnya beberapa warga menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing," lanjut dia.
Lebih jauh, Manurung menyatakan, mikro lockdown ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan dan penyebaran Covid-19.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid 19. Sebab, keadaan Indonesia khususnya DKI Jakarta saat ini sedang darurat Covid-19.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.