Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mal di Tangsel Tutup Selama PPKM Darurat, Pasar dan Warung Kelontong Buka hingga Pukul 20.00 WIB

Kompas.com - 01/07/2021, 19:53 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pusat perbelanjaan atau mal di Tangerang Selatan dilarang beroperasi pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Selain itu, pasar tradisional, supermarket hingga toko kelontong dibatasi jam operasionalnya dilarang beroperasi hingga larut malam.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat konferensi PPKM darurat di wilayahnya mulai 3-20 Juli 2021.

"Kegiatan pada pusat perbelanjaan, mal, pusat perdagangan, pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021 ditutup sementara," ujar Benyamin dalam keterangan suara yang diterima, Kamis (1/7/2021).

Baca juga: Mal Ditutup hingga 20 Juli, Hippindo Minta Pemerintah Beri Subsidi Gaji Pegawai Toko

Sementara untuk pasar tradisional, kata Benyamin, tetap diperbolehkan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.

Kebijakan ini juga berlaku untuk warung atau toko kelontong dan pasar swayalan yang menjual kebutuhan sehari-hari.

"Pasar tradisional, toko kelontong, pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasionalnya sampai jam 20.00 WIB. Dengan kapasitas pengunjung 50 persen," kata Benyamin.

Menurut Benyamin hanya apotek dan toko obat yang diperbolehkan yang diperbolehkan beroperasi 24 jam selama PPKM darurat.

"Kemudian apotek dan toko obat dibuka 24 jam," jelas Benyamin.

Baca juga: Kasatpol PP Minta Pengelola Pasar Terus Ingatkan Pedagang untuk Pakai Masker

Benyamin sebelumnya menjelaskan, Tangsel menjadi salah satu dari 122 wilayah yang memenuhi kriteria untuk menerapkan PPKM Darurat di Indonesia.

Sebab, Tangsel berada pada situasi pandemi Covid-19 level 4 berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan pemerintah pusat.

"Level 4 ini berarti bahwa kasus aktif memang kita di bawah 5.000. Kemudian juga tingkat ketersediaan tempat tidur rumah sakit di bawah 30 persen," ujar Benyamin.

Benyamin mengungkapkan, tingkat keterisian tempat tidur intensive care unit (ICU) khusus penanganan Covid-19 di Tangsel sudah terisi 100 persen.

Sementara untuk tempat tidur isolasi pasien Covid-19 di di seluruh rumah sakit rujukan sudah terisi 87 persen.

Adapun total kasus aktif Covid-19 yang dicatatkan Dinas Kesehatan Tangsel sampai Kamis ini sebanyak 1.617 pasien.

"Jadi sudah memenuhi standar kriteria dari arahan bapak Presiden dan (aturan) pengetatan PPKM darurat," kata Benyamin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com