Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat, Pusat Pertokoan hingga Rumah Ibadah di Kota Tangerang Tutup

Kompas.com - 02/07/2021, 13:13 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di wilayahnya mulai 3-20 Juli 2021.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menuturkan, sejumlah aturan yang berkait kegiatan masyarakat selama PPKM darurat pun diterapkan.

Dia menegaskan bahwa kafe, restoran, rumah makan, atau usaha sejenis lainnya, dilarang menerima pengunjung yang makan di tempat.

Tempat usaha tersebut hanya diizinkan untuk melayani pengunjung yang membawa pulang pesanannya.

Baca juga: PPKM Darurat Diterapkan, Wali Kota Tangerang: Kondisi Makin Kritis, Semua RS Penuh

"Rumah makan sekarang hanya boleh take away, warung dan PKL (pedagang kaki lima) sekalipun," ujar Arief usai kegiatan istigasah yang digelar Pemkot Tangerang secara virtual, Jumat (2/7/2021).

Dia melanjutkan, warga di Kota Tangerang juga dilarang untuk mengadakan kegiatan sosial yang mengundang kerumunan, antara lain resepsi pernikahan.

Kata Arief, masyarakat yang hendak menikah selama PPKM darurat diterapkan masih diizinkan. Namun, resepsi pernikahan dilarang untuk digelar.

Baca juga: PPKM Darurat: Resepsi Pernikahan Hanya Boleh Dihadiri 30 Orang

"Hanya diperkenankan akad nikah, tidak boleh makan dan minum. Yang nikah boleh nikah, tapi hanya akad nikahnya saja," tutur pria 44 tahun itu.

Pusat pertokoan di wilayah itu, lanjut dia, juga ditutup sepenuhnya selama peraturan yang diterapkan selama total 18 hari itu.

Di satu sisi, pasar atau supermarket masih diizinkan untuk beroperasi untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari masyarakat.

"Pusat pertokoan tutup. Yang boleh buka hanyalah pasar dan supermarket untuk kebutuhan sehari-hari," urai Arief.

Selain itu, seluruh rumah ibadah di Kota Tangerang tidak diperkenankan menggelar kegiatan peribadatan.

Baca juga: Masuk Zona Merah, Masjid Raya Al-Azhom Kota Tangerang Tiadakan Kegiatan Shalat Jumat

Sehingga, Arief menegaskan, kegiatan peribadatan dilakukan di kediaman masing-masing untuk sementara ini.

"Yang paling sedih, rumah ibadah semua diharapkan tidak melakukan kegiatan dulu. Jaid, kita semua beribadah di rumah," kata politikus Demokrat itu.

Arief menegaskan, pihaknya memberlakukan PPKM darurat demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kota itu.

Terlebih, ketersediaan kasur khusus pasien Covid-19 di fasilitas kesehatan di Kota Tangerang hampir terisi sepenuhnya.

Per tanggal 24 Juni 2021, wilayah itu juga termasuk dalam zona merah penyebaran Covid-19.

Selain Kota Tangerang, setidaknya ada 47 kota/kabupuaten lain di Indonesia yang turut memberlakukan PPKM darurat mulai 3-20 Juli 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com