Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Sembarangan Konsumsi Obat saat Terkena Covid-19, Ini Anjuran Dokter Paru

Kompas.com - 04/07/2021, 08:08 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak beredar anjuran obat dan vitaman di kalangan masyarakat yang belum tentu kebenarannya di tengah lonjakan Covid-19. Hal ini justru berbahaya bagi masyarakat.

Melalui paparannya pada Jumat (3/7/2021) di kanal youtube, Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), dr Erlina Burhan menyarankan sejumlah obat dan vitamin yang sesuai untuk pasien tanpa gejala maupun bergejala ringan Covid-19.

Dia menegaskan, pasien dilarang keras mengonsumsi obat tanpa resep dokter. Sebab, menurutnya, masing-masing obat memiliki efek samping yang berbeda.

Baca juga: BPOM: Ivermectin Obat Keras, Ada Efek Samping dan Harus Sesuai Resep Dokter

Adapun untuk pasien tanpa gejala dan bergejala ringan tanpa sesak, pasien diperbolehkan mengonsumsi salah satu dari tiga jenis vitamin C berikut:

- vitamin C non acidic 3 kali sehari 500 mg selama 2 minggu, atau

- vitamin C tablet isap 2 kali sehari 500 mg selama 1 bulan, atau

- multivitamin mengandung vitamin C, D, E, dan Zink, sebanyak 2 tablet sehari selama 1 bulan.

Baca juga: Dokter RSUD Cengkareng: Banyak Pasien Muda dan Nonkomorbid Meninggal akibat Varian Baru Virus Corona

Pasien juga disarankan mengonsumsi vitamin D paling banyak 1 kali sehari sebanyak 1 tablet 400-1000 IU.

Selain itu, pasien juga diperbolehkan mengonsumsi obat herbal yang terdaftar di Badan POM dan obat yang dijual umum seperti paracetamol untuk menurunkan demam.

Bagi pasien tanpa gejala yang memiliki oenyakit penyerta lain, maka diperbolehkan meminum obat tersebut sesuai anjuran ddokter.

Baca juga: Lurah di Depok Gelar Resepsi Pernikahan di Hari Pertama PPKM Darurat

Selain itu, sejumlah pasien bergejala ringan juga memiliki kondisi yang mengharuskannya mengonsumsi sejumlah obat. Namun, konsumsi obat-obat tersebut harus sesuai resep dokter.

Adapun jenis obat yang dianjurkan oleh dr Erlina adalah sebagai berikut:

- Oseltamivir tablet 75 mg, atau Favipiravir (harus dengan resep dokter)

- Azithromycin (harus dengan resep dokter)

- dan obat pereda lainnya.

Lebih lanjut, dr Erlina megatakan masyarakat untuk tidam sembarangan mengonsumsi obat berdasarkan anjuran dari orang-orang yang tidak jelas latar belakangnya. Sebab dampak dari suatu obat bisa menjadi fatal pada diri seseorang. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com