JAKARTA, KOMPAS.com - Penumpang kereta api listrik (KRL) diwajibkan menggunakan masker ganda atau masker N95 saat memasuki kawasan stasiun.
Kebijakan tersebut diambil untuk melindungi sesama pengguna KRL dan petugas KAI.
“Sebagai upaya tambahan untuk memaksimalkan perlindungan bagi sesama pengguna maupun terhadap petugas, KAI Commuter mulai 5 Juli 2021 mewajibkan semua orang yang memasuki area stasiun memakai masker ganda atau masker N95,” kata Vice President Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba dalam keterangan tertulis, Minggu (4/7/2021) sore.
Baca juga: Varian Delta Covid-19 Cepat Menular, Dinkes DKI: Sudah seperti Valentino Rossi
Anne mengatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi peraturan wajib masker ganda dan masker N95 kepada pengguna di sejumlah stasiun.
Setelah masa sosialisasi selama tiga hari, lanjut Anne, setiap orang yang memasuki area stasiun wajib menggunakan masker ganda atau masker N95.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan RI mengingatkan pentingnya untuk terus menjalankan protokol kesehatan secara ketat, termasuk salah satunya mengenakan masker.
Bahkan, Kemenkes mengingatkan pentingnya memakai masker ganda atau masker dobel.
"Penggunaan masker ganda di tengah kenaikan kasus Covid-19 menjadi salah satu cara efektif untuk melindungimu dari penularan COVID-19," tulis Kemenkes melalui Twitter resmi, Rabu.
DKI Jakarta memasuki fase paling buruk sepanjang riwayat pandemi Covid-19.
Baca juga: Varian Delta Covid-19 Cepat Menular, Dinkes DKI: Sudah seperti Valentino Rossi
Gelombang kedua terjadi begitu cepat dan dalam kurun tak sampai sebulan, kasus Covid-19 di Jakarta telah jauh melampaui gelombang pertama yang saat itu butuh 9 bulan untuk mencapai puncaknya.
Pemerintah kemudian menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, salah satunya di Jakarta.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya mengatakan, kapasitas angkut KRL di wilayah Jabodetabek diturunkan menjadi 32 persen selama PPKM darurat.
Adapun jam operasional KRL yang diizinkan yaitu mulai pukul 04.00-21.00 WIB.
"Khusus KRL yang ada di Jabodetabek dari semula 45 persen menjadi 32 persen," kata Budi Karya dalam konferensi pers yang digelar secara daring di akun Youtube BNPB, Jumat (2/7/2021).
Sementara itu, kapasitas angkut kereta antarkota yaitu 70 persen dan kereta perkotaan non-KRL yaitu 50 persen. Jam operasional disesuaikan dengan jadwal kereta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.