JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pemuda sempat menolak diberikan sanksi saat terjaring operasi penerapan protokol kesehatan oleh petugas gabungan di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
Itulah berita terpopuler di Megapolitan Kompas.com pada Senin (5/7/2021). Berikut 4 berita yang paling banyak dibaca sepanjang Senin kemarin.
Seorang pemuda sempat menolak diberikan sanksi saat terjaring operasi penerapan protokol kesehatan oleh petugas gabungan di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (5/7/2021).
Dalam video yang diunggah akun Instagram Trantib Kecamatan Ciputat, tampak seorang pemuda berjaket motif loreng adu mulut dengan anggota TNI, Polri, dan Satpol PP.
Dia sempat menolak diberikan sanksi sosial meski kedapatan tidak menggunakan masker saat berkendara.
Bahkan, pelanggar protokol kesehatan itu mengaku keponakan dari seorang aparat penegak hukum berpangkat jenderal bintang dua.
"Iya saya tahu. Nih saya di TNI nih," ujar salah seorang anggota TNI menanggapi pernyataan pria tersebut.
Baca selengkapnya di sini.
"Jakarta sedang tidak baik-baik saja." Begitulah gambaran kondisi Ibu Kota saat ini. Kasus Covid-19 terus melonjak, angka kematian tinggi, rumah sakit kolaps, dan kebutuhan oksigen isi ulang terus meningkat.
Lonjakan kebutuhan oksigen isi ulang telah menyebabkan oksigen isi ulang semakin langka. Warga pun harus antre untuk mengisi satu tabung gas.
Salah satu contohnya adalah antrean di depot pengisian oksigen di CV Rintis Usaha Bersama di Jalan Minangkabau, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (4/7/2021).
Pantauan Wartakotalive.com di lokasi, antrean tampak sepi pada pukul 12.12 WIB. Tak berselang lama ketika penjual memasang papan informasi bertulisan "Buka jam 14.00", warga mulai berdatangan.
Suasana pun semakin ramai pada pukul 13.26 WIB. Antrean bahkan mengular hingga belasan meter.
Meski begitu, warga masih memiliki rasa iba ketika melihat seorang wanita menangis sambil membawa tabung oksigen. Wanita bernama Nurdini yang mengenakan baju berwarna hitam itu menangis lantaran melihat panjangnya antrean warga.
Baca selengkapnya di sini.