Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelanjutan Bansos Tunai Belum Jelas, Wagub DKI: Kami Menunggu Pemerintah Pusat

Kompas.com - 06/07/2021, 13:31 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bantuan sosial tunai (BST) untuk keluarga terdampak pandemi Covid-19 di DKI Jakarta belum ada kepastian apakah dilanjutkan atau tidak.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI Jakarta masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat apakah melanjutkan program BST atau tidak.

"Mengenai bantuan sosial tunai ya kita menunggu kebijakan dari pemerintah pusat," kata Riza dalam rekaman suara, Selasa (6/7/2021).

Baca juga: Panser Anoa Dikerahkan di 4 Titik Penyekatan PPKM Darurat di Jakarta, Ini Penjelasan Kodam Jaya

Riza mengatakan, Pemprov DKI Jakarta pada prinsipnya siap untuk melaksanakan penyaluran BST apabila sudah ada kebijakan dari pemerintah pusat.

"Kami siap selama ini memberikan dukungan dan kontribusi terbaik yang kami bisa lakukan," ucap Riza.

BST untuk keluarga terdampak Covid-19 terakhir kali cair pada 30 April 2021. Pencairan tersebut merupakan pencairan tahap keempat.

BST tahap pertama dilakukan serentak pada Januari lalu yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo.

Pencairan tahap kedua di Jakarta dilakukan pada 12 Maret. Jadwal pencairan tahap kedua yang seharusnya dilakukan Februari terlambat karena ada pemutakhiran data dari Dinsos DKI Jakarta.

Tahap ketiga dicairkan 3 April, dan terakhir tahap keempat dicairkan pada 30 April 2021.

Hingga saat ini belum ada informasi terkait pencairan tahap kelima dan keenam yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga: Anies Marahi HRD Pelanggar Aturan PPKM Darurat: Sekarang Tutup Kantornya, Semua Pulang!

Bantuan sosial tunai senilai Rp 300.000 per bulan per Kepala Keluarga (KK) itu masih menunggu kejelasan dari pemerintah pusat.

Presiden Joko Widodo sebelumnya menginstruksikan jajarannya untuk segera mencairkan berbagai program bansos.

Hal itu menyusul diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali selama 3-20 Juli 2021.

Instruksi tersebut disampaikan Jokowi ke jajarannya dalam sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (5/7/2021).

"Tadi instruksi Bapak Presiden agar untuk dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini, terutama untuk PKH, dimajukan triwulan ke-3 ini bisa dibayarkan di bulan Juli, sehingga bisa membantu masyarakat," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers daring usai rapat.

Baca juga: Jokowi Instruksikan Percepatan Berbagai Bansos, Harus Cair Juli Ini

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com