Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/07/2021, 08:40 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat efek kejut dalam penindakan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli 2021. Dia tiba-tiba mendatangi dua kantor di Sahid Sudirman Center dan menegur secara langsung manajer dan pemilik usaha yang melanggar ketentuan PPKM Darurat.

Dalam PPKM Darurat berlaku aturan bekerja dari kantor atau work from office (WFO) maksimal 50 persen untuk usaha di sektor esensial. Untuk usaha di sektor kritikal, pemerintah memperbolehkan WFO 100 persen berikut dengan jam operasionalnya.

Namun usaha yang tidak masuk sektor esensial dan sektor kritikal, karyawannya diwajibkan kerja dari rumah atau work from home (WFH).

Baca juga: Ketika Anies Geram Menemukan Pekerja Non-esensial Tetap Berkantor di Masa PPKM Darurat

Usaha yang diklasifikasikan bergerak di sektor esensial yaitu keuangan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi, perhotelan, dan industri ekspor.

Sektor kritikal yaitu energi, kesehatan, keamanan, logistik, transportasi, industri makanan dan minuman, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar, dan industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.

Minta segera ditutup dan proses hukum

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Selasa (6/7/2021) kemarin, Anies terlihat emosional dengan menunjuk-nunjuk seorang pekerja bagian HRD di kantor Ray White Indonesia.

Anies meminta agar kantor agen properti itu ditutup dan seluruh karyawan yang masuk hari itu segera dipulangkan.

"Sekarang tutup kantornya dan nanti langsung akan diproses, dan katakan pada semua (karyawan) pulang! Taati aturan," kata Anies.

Anies menyebut Diana, dari manajemen HRD Ray White Indonesia, dan pemilik perusahaan itu tidak bertanggung jawab karena melanggar ketentuan PPKM Darurat.

"Bu Diana dan perusahaan ibu tidak bertanggungjawab, ini bukan soal untung rugi ini soal nyawa, dan orang-orang seperti Ibu ini yang egois," ucap Anies.

Baca juga: Fakta soal Pelanggar Aturan PPKM Darurat yang Dimarahi Anies, Bukan Sektor Esensial tapi Tetap WFO

Saat itu juga Anies meminta jajarannya dan pihak kepolisian memproses hukum pelanggaran aturan PPKM Darurat oleh perusahaan itu.

Dalam sidak hari itu Anies juga menyayangkan adanya ibu hamil masih bekerja di kantor perusahaan asuransi Equity Life Indonesia. Padahal ibu hamil termasuk kelompok rentan jika terpapar Covid-19.

Anies menyebutkan HRD Equity Life Indonesia tidak memiliki kepekaan terhadap keselamatan kerja karyawannya.

"Harusnya Ibu (HRD) lebih sensitif melindungi perempuan, melindungi ibu hamil, tidak seharusnya mereka berangkat kerja seperti ini, kalau terpapar komplikasinya tinggi," ucap Anies.

Dia  juga menyatakan, memaksa ibu hamil bekerja di masa PPKM Darurat bukan hanya melanggar aturan tetapi melanggar norma kemanusiaan.

"Ini adalah pelanggaran atas tanggungjawab kemanusiaan," kata Anies.

Ingatkan pemilik usaha untuk bertanggungjawab

Setelah sidak Anies mengunggah sebuah video peringatan keras bagi pemilik usaha, khususnya yang bergerak di sektor non-esensial dan non-kritikal. Dia mengingatkan agar pemilik usaha tidak hanya memikirkan keuntungan semata, tetapi juga memikirkan keselamatan karyawan mereka.

"Jangan pemiliknya berlindung di rumah isolasi di rumah, sebuah langkah yang benar, tapi pekerjanya disuruh berangkat kerja, pekerja disuruh setiap hari mengambil risiko! Itu adalah pemilik perusahaan yang tidak bertanggung jawab," ucap Anies.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hari Ozon Sedunia, Pemadaman Lampu di Jakarta Juga untuk Mengedukasi Warga soal Emisi Karbon

Hari Ozon Sedunia, Pemadaman Lampu di Jakarta Juga untuk Mengedukasi Warga soal Emisi Karbon

Megapolitan
Cerita Warga Kemang Banyak yang Foto 'Prawedding' Saat Bunga Tabebuya Bermekaran

Cerita Warga Kemang Banyak yang Foto "Prawedding" Saat Bunga Tabebuya Bermekaran

Megapolitan
Klarifikasi Maxim Soal 'Suspend' Akun Ojol yang Turunkan Penumpang Tanpa Helm

Klarifikasi Maxim Soal "Suspend" Akun Ojol yang Turunkan Penumpang Tanpa Helm

Megapolitan
Lampu Sejumlah Kawasan di Jakarta Dipadamkan Sabtu Malam Demi Peringati Hari Ozon Sedunia

Lampu Sejumlah Kawasan di Jakarta Dipadamkan Sabtu Malam Demi Peringati Hari Ozon Sedunia

Megapolitan
Viral Video AC di LRT Jabodebek Bocor, Air Rembes ke Gerbong Penumpang

Viral Video AC di LRT Jabodebek Bocor, Air Rembes ke Gerbong Penumpang

Megapolitan
'Vibes' Jepang di Kemang Luntur Karena Bunga Tabebuya Berguguran, Warga Masih Banyak yang Datang

"Vibes" Jepang di Kemang Luntur Karena Bunga Tabebuya Berguguran, Warga Masih Banyak yang Datang

Megapolitan
Sosiolog UNJ Nilai Penutupan Lokalisasi di Gang Royal Tak Hentikan Masalah

Sosiolog UNJ Nilai Penutupan Lokalisasi di Gang Royal Tak Hentikan Masalah

Megapolitan
Lurah Papanggo Pelajari Syarat yang Diajukan Warga Kampung Bayam

Lurah Papanggo Pelajari Syarat yang Diajukan Warga Kampung Bayam

Megapolitan
Bertemu 5 Jenderal Purnawirawan TNI, Cak Imin: Saya Dapat Petuah dan Nasehat

Bertemu 5 Jenderal Purnawirawan TNI, Cak Imin: Saya Dapat Petuah dan Nasehat

Megapolitan
Bunga Tabebuya di Kemang Sedang Tak Mekar, 'Vibes' Jepang Pun Hilang...

Bunga Tabebuya di Kemang Sedang Tak Mekar, "Vibes" Jepang Pun Hilang...

Megapolitan
Sosiolog: Penggusuran Lokalisasi Gang Royal Harus Dilanjutkan dengan Pemberdayaan

Sosiolog: Penggusuran Lokalisasi Gang Royal Harus Dilanjutkan dengan Pemberdayaan

Megapolitan
Warga Kampung Bayam Survei ke Rusun Nagrak, Keluhkan Akses yang Sulit untuk Anak Sekolah

Warga Kampung Bayam Survei ke Rusun Nagrak, Keluhkan Akses yang Sulit untuk Anak Sekolah

Megapolitan
Pelintasan Liar di DKI Jakarta Harus Segera Ditutup Agar Tak Lagi Makan Korban

Pelintasan Liar di DKI Jakarta Harus Segera Ditutup Agar Tak Lagi Makan Korban

Megapolitan
Bersedia Pindah ke Rusun Nagrak, Warga Kampung Bayam Ajukan Syarat ke Pemprov DKI

Bersedia Pindah ke Rusun Nagrak, Warga Kampung Bayam Ajukan Syarat ke Pemprov DKI

Megapolitan
Bak Makan Buah Simalakama, Sopir Ojol Tetap Apes Ketika Ikuti ataupun Langgar Aturan

Bak Makan Buah Simalakama, Sopir Ojol Tetap Apes Ketika Ikuti ataupun Langgar Aturan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com