JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama jajarannya dan pihak kepolisian melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gedung perkantoran di Jakarta, Selasa (6/7/2021).
Tujuannya adalah untuk memonitor apakah ada perusahaan yang melanggar aturan PPKM darurat selama penerapannya pada 3-20 Juli 2021.
Anies mendapati sejumlah perusahaan yang masih tetap beroperasi, padahal bukan merupakan perusahaan di sektor esensial ataupun kritikal. Akibatnya, gubernur DKI Jakarta tersebut menjadi naik pitam.
Kompas.com merangkum sejumlah fakta mengenai kejadian pada Selasa tersebut di sini.
Baca juga: Anies Marahi HRD Pelanggar Aturan PPKM Darurat: Sekarang Tutup Kantornya, Semua Pulang!
Mereka adalah agen properti Ray White Indonesia dan perusahaan asuransi PT Equity Life Indonesia.
Menurut Anies, kedua perusahaan tersebut tidak bergerak di bidang esensial dan kritikal, sehingga harus menerapkan 100 persen work from home (WFH) sesuai aturan yang berlaku selama PPKM darurat.
Pelanggaran yang mereka lakukan, kata Anies, justru membahayakan banyak nyawa di tengah merebaknya wabah Covid-19.
"Setiap hari kita nguburin orang, Pak. Bapak ambil tangung jawab. Semua buntung, enggak ada yang untung. Jangan seperti ini. Apalagi ada ibu hamil, ibu hamil kalau kena Covid-19 melahirkan paling susah. Pagi ini saya terima (informasi) satu ibu hamil meninggal. Kenapa? Melahirkan (berstatus positif) Covid-19." kata Anies kepada pimpinan Equity Life Indonesia.
Baca juga: Anies Marah Ibu Hamil Diminta WFO: Kalau Terpapar Covid-19 Komplikasinya Tinggi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.