Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CPNS 2021 Pemkot Depok, Ini Cara Pendaftaran dan Dokumen yang Harus Diunggah

Kompas.com - 09/07/2021, 18:28 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah dibuka.

Jumlah alokasi formasi untuk CPNS dan PPPK di lingkungan Pemkot Depok sebanyak 526 formasi.

Rinciannya, CPNS sebanyak 182 formasi, terdiri atas tenaga kesehatan sebanyak 58 formasi serta tenaga teknis 124 formasi.

Baca juga: Cerita Sejumlah Warga Kesulitan Akses Vaksinasi Covid-19 di Depok

Sementara itu, kebutuhan PPPK mencapai 344 formasi dengan rincian guru 182 formasi, tenaga kesehatan 147 formasi, dan tenaga teknis 15 formasi.

Berikut cara pendaftaran serta daftar dokumen yang perlu diunggah oleh peserta, dirangkum Kompas.com menurut Surat Pengumuman Nomor: 810/3494-BKPSDM:

Tata cara pendaftaran

1. Pengumuman dan Pendaftaran Pegawai ASN Pemerintah Kota Depok Tahun 2021 dapat dilihat pada website https://sscasn.bkn.go.ld/ dan https://bkpsdm.depok.go.ld

2. Seleksi administrasi hanya berdasarkan hasil verifikasi dokumen pada laman https://sscasn.bkn.go.ld/

Dokumen yang perlu diunggah

Setiap dokumen persyaratan wajib dokumen asli, terlihat dan terbaca dengan jelas dengan cara di-scan kemudian diunggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ dengan format dan ukuran/size sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada aplikasi pendaftaran, terdiri dari:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;

2. Surat Iamaran ditujukan kepada Wali Kota Depok, diketik menggunakan komputer, bermeterai Rp 10.000 dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format dapat diunduh pada https://bkpsdm.depok.go.id;

Baca juga: 8 Petugas Dishub DKI yang Nongkrong di Warkop Dipecat, Ini Dua Pelanggaran Mereka

3. Ijazah asli sesuai kualifikasi pendidikan, tambahan khusus untuk:

a. Pendidikan Profesi melampirkan ijazah S.1 dan profesi

b. Pendidikan Dokter Spesialis melampirkan Ijazah S.1, Profesi, dan Spesialis

c. Jika terjadi perubahan nomenklatur Program Studi dan/atau penamaan Program Studi berbeda dengan kuaifikasi pendidikan pada persyaratan pendaftaran, wajib menyertakan surat keterangan yang ditandatangani Dekan/Wakil Dekan, transkrip nilai asli sesuai kualifikasi pendidikan.

4. Tambahan khusus untuk:

a. Pendidikan Profesi: melampirkan Transkrip Nilai S.1 dan profesi

b. Pendidikan Dokter Spesialis: Transkrip Nilai S.1, Profesi, dan Spesialis

5. STR bagi tenaga kesehatan sesuai dengan keahliannya

6. Pas foto close up terbaru berwarna, tampak depan berlatar belakang merah.

7. Dokumen pendukung lainnya (sertifikat tertentu, surat penyataan bersedia mengabdi minimal 10 tahun, persyaratan formal khusus disabilitas, akreditasi program studi dan/atau perguruan tinggi, pengalaman kerja diunggah pada https://sscasn.bkn.go.id/.

Baca juga: Kronologi Polisi Dikeroyok Geng Motor di Jalan TB Simatupang Cilandak

Bagi penyandang disabilitas yang mendaftar formasi khusus disabilitas dan formasi umum, wajib melampirkan:

1. Surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan

2. Menyampaikan Iink video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari -hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

Pendaftaran seleksi ASN berlangsung hingga 21 Juli 2021. Hasil seleksi administrasi bakal diumumkan pada 28 dan 29 Juli 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com