JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie, ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika, Rabu (7/7/2021). Keduanya ditangkap bersama sopir pribadi mereka yang berinisial ZN.
Pada Sabtu (10/7/2021), Nia hadir di hadapan publik untuk pertama kali setelah dijadikan tersangka.
Nia mengatakan, sebagai warga negara yang baik ia akan mengikuti seluruh proses hukum.
"Sebagai warga negara Indonesia yang baik saya akan bersifat kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan," ujar Nia yang dihadirkan di konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat, Sabtu.
Baca juga: Nia: Saya Nia Ramadhani Bakrie Mengakui yang Saya Lakukan Tidak Menjadi Contoh Terpuji
Ia juga meminta maaf sebesar-besarnya atas tindakannya.
"Sore hari ini mohon izinkan saya dengan segala kerendahan hati untuk mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang terkait, khususnya kepada keluarga besar saya, sahabat, teman-teman, orang-orang yang sudah mengasihi saya, rekan kerja dan seluruh pihak yang sudah menaruh kepercayaannya kepada saya," kata Nia sambil diselingi tangisan.
Mengenakan baju tahanan, Nia berdiri tepat di sebelah suaminya yang juga telah dijadikan tersangka. Ia tampak mengenakan sebuah topi hitam putih. Sementara, Ardi mengenakan topi hitam.
Nia juga mengaku telah melakukan tindakan yang tak terpuji dengan mengonsumsi narkotika.
Baca juga: Aburizal Bakrie Memaafkan Ardi dan Nia Ramadhani serta Minta Mereka Tabah
"Saya Nia Ramadhani Bakrie mengakui bahwa yang telah saya lakukan tidak menjadi contoh yang terpuji," tutur Nia.
"Sebagai manusia saya sadar, seharusnya saya memberikan contoh yang baik bagi anak-anak saya dan orang di sekitar saya," imbuhnya sambil terisak.
Ia berharap, dengan pernyataan maafnya, orangtua, keluarga besar, serta anak-anaknya dapat membukakan pintu maaf.
"Saya berharap melalui pernyataan saya ini saya dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya dari semua pihak, terutama sekali lagi yang saya kasihi orangtua saya dan seluruh keluarga besar, yang terutama anak-anak saya," kata ibu tiga anak itu
"Dan yang terutama buat saya adalah pengampunan dari Allah SWT" ungkap Nia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, ketiganya diamankan pada waktu dan di tempat terpisah.
Nia, Ardi, dan supirnya yang berinisial ZN dinyatakan positif metamfetamin atau mengonsumsi sabu-sabu berdasarkan hasil pemeriksaan urine. Polisi menetapkan mereka sebagai tersangka dan kini dalam proses penyidikan lebih lanjut.