Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Depok Kini Larang Resepsi Pernikahan dan Khitanan di Masa PPKM Darurat

Kompas.com - 12/07/2021, 12:11 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris meniadakan resepsi pernikahan dan khitanan pada masa PPKM Darurat ini.

Ketentuan itu diteken dalam Surat Edaran Nomor 443/280/Kpts/Dinkes/Huk/2021 yang ditandatangani Idris pada 10 Juli 2021 lalu.

"Resepsi pernikahan dan khitanan ditiadakan selama penerapan PPKM Darurat," ujar Idris dalam beleid tersebut.

Ketentuan ini mengacu pada peraturan terbaru pemerintah pusat yang juga tak mengizinkan digelarnya resepsi pernikahan dan khitanan, yakni dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 19 Tahun 2021.

Baca juga: 11 Juli 2021: Depok Catat Kematian Terbanyak akibat Covid-19 dalam Sehari

Sebelumnya, pemerintah pusat masih mengizinkan resepsi pernikahan dan khitanan digelar, dengan jumlah maksimum 30 dan 20 orang, dengan syarat tidak boleh ada kegiatan makan di tempat.

Di Depok, diizinkannya resepsi pernikahan justru jadi ajang pelanggaran. Yang paling menyorot perhatian adalah kasus resepsi pernikahan anak S, eks Lurah Pancoran Mas, yang menurut keterangan polisi dihadiri 300 orang pada Sabtu (3/7/2021) silam.

S akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman maksimum 1 tahun penjara, kemudian dipecat dari jabatannya sebagai lurah.

Baca juga: Pemkot Depok Tiadakan Takbiran Keliling dan Shalat Idul Adha di Masjid

Lalu, kemarin, Satpol PP juga menertibkan resepsi pernikahan yang lagi-lagi diselenggarakan di kawasan Pancoran Mas.

Selain meniadakan resepsi pernikahan dan khitanan, Wali Kota Idris juga meniadakan sementara kegiatan ibadah berjamaah di rumah-rumah ibadah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com