Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Bawa STRP, Banyak Pengendara Putar Balik di Posko Penyekatan Daan Mogot Tangerang

Kompas.com - 12/07/2021, 14:31 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Banyak pengendara yang hendak melintasi posko penyekatan Jalan Daan Mogot, Batuceper, Kota Tangerang, belum memiliki surat tanda registrasi pekerja (STRP), Senin (12/7/2021).

STRP merupakan dokumen yang wajib dibawa saat hendak melintasi wilayah Jabodetabek selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga 20 Juli 2021.

Adapun kewajiban tersebut berlaku mulai Senin ini.

Baca juga: Banyak Calon Penumpang dari Stasiun Tangerang Tak Bawa STRP, Alasannya Tidak Tahu Informasi

Dandim 0506/Tangerang Kolonel Inf Bambang Herry Tugiyono berujar, seluruh pengendara yang tak membawa STRP terpaksa putar balik dan tidak bisa melanjutkan perjalanannya ke DKI Jakarta.

"Ini seperti yang sudah-sudah, kami menyeleksi betul, memeriksa kendaraan yang bisa menunjukkan surat itu bagi yang bekerja di sektor esensial dan kritikal," katanya dalam rekaman suara yang diterima, Senin.

Bambang menyatakan, peraturan baru itu diterapkan guna mengurangi mobilitas warga di Kota Tangerang. Tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca juga: Simak Syarat dan Cara Membuat STRP Perorangan Kategori Mendesak, Bisa Diurus 24 Jam

Oleh karenanya, dia menegaskan, personel di lapangan akan memeriksa seluruh pengendara yang hendak melintasi posko Jalan Daan Mogot itu hingga tanggal 20 Juli 2021.

Karena masih banyak pengendara yang tak membawa STRP, Bambang mengimbau para pekerja sektor esensial dan kritikal agar segera memiliki dokumen tersebut.

"Bagi masyarakat yang belum memiliki, segera melengkapi surat itu sesuai aturan pemerintah," ucap dia.

Baca juga: Hari Pertama Pemberlakuan STRP, Pergerakan Warga Depok ke Jakarta dengan Kereta Menurun

Di satu sisi, Bambang juga mengimbau kepada warga yang tidak berkepentingan untuk melintas agar tetap berada di rumah.

Ia juga mengingatkan bahwa angka terkonfirmasi positif Covid-19 dan angka kematian akibat virus SARS-CoV-2 belum juga menurun di Kota Tangerang.

"Program pemerintah ini bukan untuk menyusahkan masyarakat, tapi untuk menyelamatkan sesama. Angka penularan dan kematian, kami sudah tahu semakin meningkat," papar Bambang.

Sebelumnya, pengetatan itu dilakukan karena pergerakan masyarakat masih tinggi, meski sejak 3 Juli 2021 sudah berlaku PPKM darurat di Pulau Jawa dan Bali.

STRP sendiri mulai diberlakukan di Ibu Kota Jakarta pada Senin (5/7/2021) kemarin. Tujuannya adalah untuk membatasi pergerakan warga di tengah pandemi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com