Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Hari Penerapan PPKM Darurat, Wali Kota Tangerang Sebut Masyarakat Masih Langgar Aturan

Kompas.com - 12/07/2021, 20:46 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengakui banyak masyarakat di wilayah hukumnya yang masih melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, meski sudah berlangsung hingga Senin (12/7/2021).

Padahal, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah menerapkan PPKM darurat sejak 3 Juli 2021. Aturan itu berlangsung hingga 20 Juli 2021.

"Tadi dibahas sama Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), masih banyak masyarakat yang belum sadar dan paham," urai Arief kepada awak media, Senin.

Baca juga: Langgar Aturan PPKM Darurat, Warnet dan Kafe di Pamulang Disegel

Dia menegaskan, kondisi di Tangerang sedang tidak baik-baik saja.

Pasalnya, terdapat lebih dari 20 persen warga di Kota Tangerang reaktif Covid-19 berdasar hasil tes massal yang dilakukan Pemkot selama empat hari berturut-turut pada pekan lalu.

Kata Arief, berdasar hasil tes massal itu, setidaknya ada satu orang yang terpapar Covid-19 dari lima orang yang dites.

"Kami sudah lakukan swab selama 4 hari. Itu 20 persen mereka antigennya positif. Jadi dari lima orang, satu orang antigennya positif," papar pria 44 tahun tersebut.

Baca juga: UPDATE 11 Juli: Bertambah 145, Total Kasus Covid-19 di Kota Tangerang Kini 13.140

Arief juga menuturkan, tingkat keterisian kasur atau bed occupancy rate (BOR) pasien Covid-19 di RS rujukan di wilayah itu mencapai 92 persen.

Terlebih angka terkonfirmasi positif dan jumlah kematian korban Covid-19 di wilayah itu tergolong tinggi.

Oleh karenanya, Arief menegaskan bahwa PPKM darurat harus diterapkan sungguh-sungguh demi menyelamatkan masyarakat yang kondisinya rentan terpapar Covid-19.

"Tujuan PPKM darurat itu benar-benar untuk menyelamatkan masyarakat yang kondisinya mereka rentan. Kan angka kematian dan angka kesakitan tinggi, dalam rangka itu, masyarakat sama-sama mendukung PPKM ini," urai Arief.

"Masyarakat sama-sama menjadi bagian dari PPKM darurat," lanjut dia.

Sebagai informasi, kasus Covid-19 di Kota Tangerang, masih terus bertambah. Dinas Kesehatan mencatat, terdapat penambahan 145 kasus positif Covid-19, pada Minggu (11/7/2021).

Dengan penambahan tersebut, total kasus positif Covid-19 di Kota Tangerang sampai saat ini sudah mencapai 13.140 kasus.

Sebanyak 11.931 pasien di antaranya dilaporkan telah sembuh. Angka tersebut bertambah 131 pasien dibandingkan data terakhir yang dipublikasikan pada Sabtu (10/7/2021).

Sementara itu, angka kematian akibat Covid-19 di Tangerang bertambah 5 kasus. Sehingga total pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia sebanyak 263 orang.

Sampai saat ini, tercatat masih ada 946 pasien Covid-19 di Kota Tangerang yang sedang dirawat maupun isolasi mandiri.

Informasi penanganan dan data terkini kasus Covid-19 di wilayah Tangerang dapat diakses masyarakat melalui laman https://covid19.tangerangkota.go.id/.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com