Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka, Dokter Lois Owie Yakin Pernyataannya Benar soal Covid-19

Kompas.com - 13/07/2021, 15:29 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter Lois Owien angkat bicara usai ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap menyiarkan berita bohong soal Covid-19 yang menimbulkan keonaran publik.

Lois Owien merasa yakin bahwa pernyataannya terkait Covid-19 adalah benar. Khususnya, dalam kasus pasien meninggal yang bukan diakibat oleh virus.

Menurut Owien, hal itu disebabkan oleh interaksi antar obat yang dikonsumsi para pasien Covid-19 selama menjalani perawatan.

"Dokter forensik klinik plus kerja sama Farmasi membenarkan pernyataan saya tetang interaksi antar obat," ujar Owien kepada Kompas.com, Selasa (13/7/2021).

Baca juga: Dokter Lois yang Tak Percaya Covid-19 Ditangkap Polisi, Ini Tanggapan IDI

Kepada Kompas.com, Owie juga menunjukan gambar tangkapan layar percakapan dia dengan seorang dokter forensik klinik yang mendukung pernyataannya tersebut.

Dalam percakapan tersebut, dokter itu menyatakan bahwa pernyataan Owie soal Covid-19 merupakan sesuatu hal yang bisa diperdebatkan secara keilmuan.

Kompas.com mencoba bertanya lebih lanjut kepada Owie, apakah dia tidak akan menarik pernyataannya soal Covid-19?

Namun, hingga berita ini disusun Lois Owien belum merespons ataupun memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut.

Ditetapkan tersangka

Sebelumnya, dokter Lois Owien ditangkap personel Polda Metro Jaya pada Minggu (11/7/2021) sore. Kasusnya kemudian dilimpahkan ke Mabes Polri.

Baca juga: Dokter Lois Tidak Ditahan, Polri: Dia Akui Kesalahan dan Janji Tidak Akan Mengulangi

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Lois ditangkap atas dugaan menyebarkan berita bohong terkait penanganan Covid-19.

Ia dianggap secara sengaja menimbulkan keonaran di masyarakat. Ia mengungkapkan, Lois diduga menyebarkan berita bohong di tiga platform media sosial.

"Dokter L telah menyebarkan berita bohong dan atau menyiarkan pemberitaan bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat dan atau menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular yang ia lakukan di beberapa platform media sosial," kata Ramadhan dalam konferensi secara daring.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya sudah menetapkan Lois Owien sebagai tersangka.

Ia dianggap menyiarkan berita bohong soal Covid-19 yang menimbulkan keonaran publik.

"(Dokter Lois) menjadi tersangka tindak pidana menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA dan atau tindak pidana menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat," kata Agus saat dihubungi.

Kendati demikian, kepolisian tidak melakukan penahan terhadap Owien meski sudah menetapkannya sebagai tersangka karena dianggap menyiarkan berita bohong (hoaks) soal Covid-19 yang menimbulkan keonaran publik.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi mengungkapkan, dokter Lois Owien tidak ditahan karena mengakui kesalahannya atas pernyataannya mengenai Covid-19.

Saat diperiksa penyidik, Lois mengatakan bahwa pernyataannya merupakan pandangan pribadi yang tidak berlandaskan riset.

"Ada asumsi yang ia bangun, seperti kematian karena Covid-19 disebabkan interaksi obat yang digunakan dalam penanganan pasien. Kemudian, opini terduga terkait tidak percaya Covid-19, sama sekali tidak memiliki landasan hukum," ujar Slamet dalam keterangannya, Selasa (13/7/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com