Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambahan Jadi 100 Titik Penyekatan di Jakarta Berlaku Hari Ini, Berikut Daftar Lokasinya...

Kompas.com - 15/07/2021, 07:20 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyekat 100 titik yang ada di Jakarta dan sekitarnya selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

PPKM Darurat sendiri telah diterapkan sejak 3 hingga 20 Juli 2021.

Adapun penyekatan di 100 titik yang meliputi beberapa ruas jalan, gerbang tol dalam kota dan kawasan penyangga Ibu Kota itu mulai diterapkan hari ini, Kamis (15/7/2021).

"Ini adalah 100 titik penyekatan yang baru. Akan kita laksanakan Kamis (hari ini)," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (14/7/2021).

Baca juga: Jeritan Pegawai Sektor Esensial dan Kritikal yang Tak Bisa WFH dan Celah Aturan PPKM Darurat

Ini merupakan penyekatan tambahan setelah sebelumnya dilakukan di 75 titik sejak awal PPKM Darurat.

Penentuan lokasi penyekatan hasil dari koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Dinas Perhubungan DKI Jakarta, karena hasil evaluasi adanya peningkatan mobilitas masyarakat saat PPKM Darurat.

"Titik-titik ini sudah dirapatkan oleh instansi terkait dan sudah disampiakan juga kepada jajaran," kata Sambodo.

Adapun waktu penyekatan yang tersebar pada 100 titik jalan, gerbang tol dalam kota dan wilayah peyangga Ibu Kota akan dibagi menjadi dua.

Baca juga: Di Tengah Keterbatasan, Satu per Satu Warga Miskin Jakarta Meninggal Saat Isolasi Mandiri

Pertama penyekatan dilakukan pada pukul 06.00 hingga 10.00 WIB. Dikhususkan untuk para pekerja sektor esensial dan kritikal.

Kedua penutupan jalan pada pukul 10.00 hingga 22.00 WIB. Sepanjang penutupan itu hanya petugas kesehatan (nakes), dokter, perawat, dan kendaraan darurat yang boleh melintas.

Adapun petugas memebrikan kelonggaran kendaraan pada pukul 22.00 hingga 06.00 WIB.

Berikut 100 titik penyekatan selama PPKM Darurat:

Pembatasan mobilitas dalam kota

1. Pasar rebo, Cijantung (Jaktim)

2. Traffic Light (TL) Fatmawati (Jaksel)

3. Jalan pangeran Antasari (Jaksel)

4. Uderpass Mampang (Jaksel)

5. The green garden (Jakbar)

6. Traffic Light (TL) Coca-cola Cempaka Putih (Jakpus)

7. Under pass Basura (Jaktim)

8. Jalan DI Panjaitan arah Casablanca (Jaktim)

9. Flyover Pesing arah Timur (Jakbar)

10. Flyover Ladogi (Jakpus)

11. Jembatan Merah (Jakbar)

12. Megaria (Jakpus)

13. Jalan Casa Kemayoran (Jakpus)

14. Jalan Benyamin Sueb Kemayoran (Jakpus)

15. Jalan Apron (Jakpus)

16. Hasyim Ashari (Jakpus)

17. Medan Merdeka Timur, Gambir, (Jakpus)

18. Jalan Veteran (Jaksel)

19. Kawasan Joglo Raya (Jakbar)


Ada 15 titik pembatasan mobilitas di dalam tol batas kota

20. GT Cikarang pusat

21. Gr Cibatu

22. GT Cikarang barat

23. GT Tambun

24. GT Bekasi timur

25. GT Bekasi Barat

26. Offramp Bukopin

27. Offramp Tegal parang

28. Offramp Polda

29. Offramp MPR/DPR

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com