JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang warga berkerumun saat proses pemotongan hewan kurban.
Anies meminta pemotongan hewan kurban hanya dilakukan oleh panitia kurban. Nantinya, daging kurban langsung dibagikan ke rumah-rumah warga yang berhak menerima.
"Dikerjakan oleh panitia saja dan dibagikan oleh panitia langsung ke rumah penerima sehingga tidak perlu ada yang antre untuk mengambil daging hewan kurban. Semuanya dibagikan. Ini sudah dilakukan tahun lalu dan tahun ini mengulang," ujar Anies dalam rekaman suara, Minggu (18/7/2021).
Baca juga: Pemprov DKI Bantah Palang Hitam Terlibat Pungli Kremasi Jenazah Pasien Covid-19
Selain itu, Anies juga meminta warga Jakarta untuk menyelenggarakan shalat Idul Adha di rumah masing-masing guna meminimalisasi penularan Covid-19.
"Kami mengimbau seluruh penyelenggaraan untuk mengadakan shalat Idul Adha di rumah masing-masing sebagaimana kita pernah melakukannya tahun lalu. Dengan itu, insya Allah semua terlindungi," ujar Anies.
Berikut panduan pelaksanaan pemotongan hewan kurban di luar rumah potong hewan (RPH) yang diterbitkan oleh Pemprov DKI:
1. Penerapan jaga jarak fisik
- Membatasi jumlah panitia
- Hanya dihadiri oleh panitia
- Jaga jarak minimal 1 meter dan tidak saling berhadapan antarpetugas
- Daging kurban diantar oleh panitia ke rumah penerima (mustahik) dengan kemasan ramah lingkungan
2. Penerapan higiene personal
- Menggunakan APD minimal masker dua lapis, sarung tangan sekali pakai, apron, dan penutup alas kaki atau sepatu
- Mencuci tangan pakai sabun atau hand sanditizer sesering mungkin
Baca juga: Bansos Jakarta Rp 600.000 Dijadwalkan Cair Hari Ini, Uang Langsung Dikirim ke Rekening Penerima
3. Pemeriksaan kesehatan awal
- Pengukuran suhu tubuh atau skrining
- Orang memiliki gejala demam, nyeri tenggorokan, batuk, pilek, sesak napas dilarang masuk ke tempat pemotongan
- Panitia berasal dari lingkungan tempat tinggal yang sama dan tidak dalam masa karantina
4. Penerapan sanitasi
- Menyediakan tempat cuci tangan
- Pembersihan dan disinfeksi
- Menerapkan etika batuk/bersin/meludah
- Menggunakan perlengkapan milik pribadi
- Mandi dan ganti baju sebelum kontak langsung dengan keluarga atau orang lain pada saat tiba di rumah
- Hindari jabat tangan
Baca juga: UPDATE 18 Juli: Covid-19 di Jakarta Bertambah 9.128 Kasus, 11.841 Pasien Sembuh
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.