TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayahnya efektif untuk menangani Covid-19.
Keefektifan peraturan itu, menurut dia, terlihat dari menurunnya tingkat hunian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit (RS) rujukan di Kota Tangerang yang kini mencapai 86 persen. Namun, di satu sisi, Arief juga mengakui bahwa penurunan BOR itu belum cukup signifikan.
"Kalau menurut saya cukup efektif. Buktinya, kalau salah satu indikatornya ya dari angka tingkat hunian RS, meski belum signifikan," kata dia kepada wartawan, Senin (19/7/2021).
Baca juga: BST Kemensos Disalurkan Rabu, Wali Kota Tangerang Minta Dipercepat Jadi Besok
"Tapi, yang tadinya BOR 93 persen, sekarang angkanya di 86 persen. Ada penurunan tujuh persen," ujar dia.
Selain faktor tersebut, lanjut Arief, jumlah jenazah Covid-19 yang dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Selapajang, Neglasari, Kota Tangerang, belakangan ini mulai berkurang.
Jenazah yang dimakamankan di tempat tersebut berkisar di antara 50 pasien Covid-19 per harinya pada dua pekan lalu. Mulai pertengahan minggu lalu, jenazah Covid-19 yang dimakamankan di TPU itu rata-rata 20 pasien.
"Angka kematian juga yang tadinya di atas 50-an, sekarang 20-an, turun setengahnya yang di TPU Selapajang," urai Arief.
Dinas Kesehatan Kota Tangerang melaporkan 565 kasus baru Covid-19 pada hari Minggu kemarin. Hingga saat ini, total kasus Covid-19 di Kota Tangerang mencapai 19.018 kasus.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan, pasien yang sembuh dari Covid-19 bertambah 157 orang sehingga berjumlah 13.856 orang. Pasien yang masih dirawat atau menjalani isolasi mandiri (kasus aktif) bertambah 406 orang sehingga berjumlah 4.893 orang.
Sementara itu, jumlah pasien yang meninggal karena Covid-19 bertambah dua orang sehingga berjumlah 269 orang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.