Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Krematorium di TPU Tegal Alur Mulai Digunakan Jumat, Sehari Bisa Kremasi 6 Jenazah Pasien Covid-19

Kompas.com - 21/07/2021, 15:18 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses pembangunan krematorium sementara untuk mengkremasi jenazah korban Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Jakarta Barat, akan rampung pada pekan ini.

Penanggung Jawab Krematorium di TPU Tegal Alur, Andreas Sopiandi mengatakan, proses kremasi jenazah Covid-19 di krematorium akan dapat digunakan mulai Jumat (24/7/2021).

"Insya Allah hari Jumat sudah bisa dikerjakan (kremasi). Hari ini sedang kita kerjakan mesinnya trial pasang besi," ujar Andreas saat dihubungi, Rabu (21/7/2021).

Andreas mengatakan, proses kremasi memakan waktu hingga 2,5 jam untuk satu jenazah. Adapun jumlah jenazah yang dapat dikremasi sampai dengan 5 hingga 6 jenazah per hari.

Baca juga: Kapasitas Krematorium Cilincing Terbatas, Pengelola: Antrean Jenazah Pasien Covid-19 Panjang

"Jadi kami bisa mengerjakan itu sekitar 2,5 jam per satu jenazah. Bisa sekitar 5 hingga enam jenazah per hari yang bisa dikremasi," kata Andreas.

Andreas menegaskan, untuk proses kremasi dilakukan secara gratis dengan catatan keluarga jenzah yang mengajukan untuk melakukan proses tersebut.

"Perlu dicatat, pelayanan kami ini gratis. Kami bekerja atasnama kegiatan kepedulian perkumpulan saya untuk bisa melayani masyarkaat yang mengeluh bayar sampai Rp 40 sampai Rp 80 Juta," ucap Andreas.

Krematorium berlokasi di dalam kompleks TPU Tegal Alur, tak jauh dari kantor pengelola.

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto sebelumnya mengatakan, proses kremasi hanya membutuhkan waktu dua jam dengan mesin berkekuatan 1.000 derajat celsius.

Baca juga: Krematorium Cilincing Hanya Layani Kremasi Jenazah Pasien Covid-19 yang Didaftar Keluarga

Menurut dia, proses kremasi juga tidak akan dikenakan biaya apapun.

"Ini nantinya tidak dipungut biaya. Ini pun mesin gratis diberikan oleh Pak Andreas. Beliau seorang aktivis sosial," kata Uus.

Nanti akan dibangun juga sebuah posko krematorium Covid-19 di dalam kompleks TPU Tegal Alur. Petugas dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Polri, dan TNI akan berkoordinasi di lokasi tersebut.

Uus menjelaskan, pengadaan krematorium itu dimaksudkan agar tak ada jenazah warga yang terlantar. Soalnya, krematorium yang dapat dipakai untuk jenazah terkait Covid-19 belakangan ini sering penuh.

"Prinsipnya pemerintah itu harus melayani seluruh masyarakat, tidak melihat latar belakang agama, suku, ras dan lain-lain. Untuk yang pengelolaan jenazah dengan dikubur kan sudah ada kuburan Covid yang dibuat dalam kondisi darurat. Ini untuk yang pengelolaan jenazahnya tidak dikubur" kata Uus.

Baca juga: TPU Tegal Alur Segera Miliki Krematorium, Bisa untuk Jenazah Pasien Covid-19

"Jangan sampai karena krematorium penuh jenazah dibuang di jalanan atau dibuang sembarangan, maka dari itu pemerintah hadir di situ," kata dia.

Uus juga telah menyosialisasikan pengadaan krematorium itu ke warga yang tinggal di lingkungan sekitar TPU Tegal Alur. Sosialisasi yang dilakukan hari Minggu kemarin, kata Uus, dihadiri perwakilan warga, yakni pengurus RT, RW, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

Menurut Uus, warga telah sepakat dengan pengadaan itu. Namun, ada beberapa catatan yang diharapkan dapat diperhatikan dalam operasional krematorium.

Pertama, warga meminta agar operasional krematorium diatur sesuai jadwal agar tetap berjalan kondusif.

"Kemudian juga warga meminta jangan sampai dari mana-mana datang ke situ karena ini sementara, mesin enggak terlalu banyak, jadi dibatasi jumlah dan diminta bagi warga DKI saja sementara," ungkap Uus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com