JAKARTA, KOMPAS.com - Jakpro beserta Jakarta Experience Board (JXB) menggelar vaksinasi Covid-19 di Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, bagi warga berusia di atas 18 tahun, pada 21-23 Juli 2021.
Dilansir dari unggahan di akun Instagram resmi jakpro @jakprogroup, vaksinasi ini dilaksanakan di Gedung Serba Guna Cendrawasih, Jalan Cendrawasih Raya No. 10, Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
Vaksinasi digelar mulai pukul 08.00-15.00 WIB. Jenis vaksin yang digunakan adalah Sinovac.
Baca juga: Pakar: Banyak Pasien Covid-19 Merasa OTG, Saat Rontgen Ternyata Ada Pneumonia
Bagi yang ingin ikut, warga diwajibkan mendaftar melalui aplikasi Jaki atau melalui laman corona.jakarta.go.id/vaksinasi.
"Tidak menerima walk-in, peserta wajib melakukan pendaftaran online," demikian keterangan dalam unggahan tersebut.
Berikut sejumlah syarat yang harus ditaati peserta yang hendak mengikuti vaksinasi:
- Masyarakat umum, minimal usia 18 tahun, memiliki KTP Jakarta atau memiliki surat keterangan domisili
Baca juga: Raperda Covid-19 Jakarta: Satpol PP Jadi Penyidik, Tak Pakai Masker Penjara 3 Bulan
- Jika memiliki kondisi komorbid harap konsultasikan kepada dokter terlebih dahulu
- Datang membawa KTP, pulpen, tumbler (botol minum), memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan
- Datang tepat waktu pada tanggal dan jam pelayanan sesuai pendaftaran
- Setuju dan menyatakan bahwa melakukan vaksinasi secara sukarela dan memberikan informasi yang benar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.