Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kanwil Kemenag Akan Tegur 120 Masjid di Tangsel yang Gelar Shalat Idul Adha Berjemaah

Kompas.com - 22/07/2021, 14:45 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kementerian Agama tegur sejumlah pengurus masjid di Tangerang Selatan yang terbukti menggelar ibadah shalat Idul Adha berjemaah pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Tangerang Selatan Abdul Rojak mengatakan, masih ditemukan sejumlah rumah ibadah yang menggelar shalat Idul Adha berjemaah, meski sudah diberikan surat edaran pemberitahuan untuk meniadakan kegiatan ibadah.

"Kita akan lakukan peneguran dan peringatan bagi masjid-masjid yang masih menyelenggarakan agar mereka betul-betul mematuhi," ujar Rojak di Serpong, dalam keterangan suara yang diterima, Kamis (22/7/2021).

Baca juga: Diantar Petugas Pos, Ini Jadwal Penyaluran Bansos Tunai Kemensos di Tangsel

Berdasarkan data yang diterima Kantor Wilayah Kementerian Agama Tangerang Selatan, terdapat 120 masjid yang diketahui tetap menyelenggarakan shalat Idul Adha 1442 Hijriah berjemaah.

Namun, Rojak mengatakan jumlah tersebut hanya 20 persen dari total masjid yang ada. Dia mengapresiasi masih banyak pengelola masjid yang mematuhi aturan.

"Memang masih ada, tapi faktanya yang tidak meniadakan juga banyak. Banyak yang patuh Surat Edaran (Menteri Agama) dan Wali Kota soal PPKM darurat," ujar Rojak.

"Sekitar 20 persen, dari 500-600 masjid. Jadi yang taat dan patuh juga banyak," tambah Rojak.

Saat ini, kata Rojak, pihaknya sudah melakukan pendataan dan akan memberikan teguran kepada pengurus masjid, serta lingkungan.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Tangsel Meningkat pada Pekan Terakhir PPKM Darurat, Seberapa Parah Penularannya?

Pasalnya, pemerintah pusat dan daerah sudah mengeluarkan kebijakan untuk menutup sementara rumah ibadah selama PPKM darurat.

Selain itu, pemerintah juga sudah mengeluarkan surat edaran untuk meniadakan shalat Idul Adha berjemaah di masjid maupun lapangan, demi menekan penularan Covid-19.

Dia pun berharap agar seluruh rumah ibadah di Tangerang Selatan dapat mematuhi aturan yang berlaku selama PPKM darurat maupun PPKM level 4 yang berlaku hingga 25 Juli 2021.

"Ini menjadi catatan kita, ke depan masjid-masjid itu harus menjadi perhatian. Sehingga tidak mengulangi kesalahan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com