Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Bekasi: Mau PPKM Apa Pun, Cara Termudah Atasi Covid-19 dari Tingkat RT/RW

Kompas.com - 23/07/2021, 16:34 WIB
Djati Waluyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengungkapkan, cara termudah mengatasi penyebaran kasus Covid-19 adalah memfokuskan pengawasan di tingkat RT/RW.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bekasi akan melakukan hal tersebut dalam menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.

"Kalau saya tetap itu, karena memang cara paling mudah untuk mengurai penyebaran kasus Covid-19 adalah dari tingkat RT/RW," ujar Rahmat kepada wartawan, Jumat (23/07/2021).

Baca juga: Warga yang Bentak Petugas Penyaluran BST di Bekasi Diminta Bikin Video Minta Maaf

Rahmat berujar, penanganan kasus Covid-19 di tingkat RT/RW sudah dilakukan oleh Pemkot Bekasi sejak pemerintah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada 2020.

"Mau PPKM apa pun juga, dari awal kan, dari PSBB kami juga sudah siaga terhadap penyebaran kasus Covid-19 di tingkat RT/RW, sampai kami buat dalam penyebaran ini kami sebut darurat RW dan kami namai dalam penanganannya dengan sebutan RW siaga," ungkapnya.

Jika merujuk data kriteria zona pengendalian kasus Covid-19 di Kota Bekasi per 20 Juli 2021, kata Rahmat, dari 7.135 RT di 12 kecamatan yang ada di Kota Bekasi, hanya ada satu zona merah.

"Kami saat ini hanya tinggal satu wilayah RT saja yang sementara ini masuk ke dalam zona merah, sedangkan untuk sebelumnya kami tidak ada," ungkapnya.

Baca juga: Lokasi Vaksinasi Covid-19 Bulan Juli di Bogor, Depok, Tangerang, Tangsel, dan Bekasi

Sementara itu, zona hijau ada 5.531 RT, zona oranye sebanyak 104 RT, dan zona kuning 1.499 RT.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang PPKM hingga 25 Juli 2021.

Hanya saja, pada kali ini pemerintah mengganti penggunaan istilah PPKM darurat di kawasan Jawa-Bali menjadi PPKM level 4.

Hal tersebut tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2021 tentang PPKM level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa Bali.

Baca juga: Kekurangan Suplai, Pemkot Bekasi Berencana Bangun Generator Oksigen

Di dalam instruksi tersebut dijelaskan, PPKM level 4 adalah pemberlakukan pembatasan kegiatan di Jawa dan Bali dan disesuaikan dengan kriteria level situasi pandemi Covid-19 berdasarkan hasil asesmen atau penilaian.

Istilah PPKM darurat diganti jadi PPKM level 4 juga sebelumnya telah diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Dalam penerapannya, perpanjangan PPKM darurat memiliki perbedaan dari pelaksanaan sebelumya dengan penentuan zona level kerawanan sebagai bagian dari upaya pelonggaran.

Beberapa kota di wilayah Jawa-Bali masuk ke dalam kategori PPKM darurat level 4, salah satunya adalah Kota Bekasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com