Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Dua Pencuri Motor Bersenpi yang Babak Belur Dihajar Massa di Pagedangan

Kompas.com - 25/07/2021, 18:22 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi mengungkap kronologi penangkapan dua pencuri sepeda motor yang babak belur dihajar warga di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (24/7/2021).

Kapolsek Pagedangan AKP Fahad Hafidhulhaq menjelaskan, aksi pencurian tersebut dilakukan kedua pelaku di kawasan RT 2 RW 1, Desa Cicalengka, Pagedangan, pada Sabtu pagi, sekitar pukul 08.00 WIB.

Saat itu, pelaku berinisial AC dan AU tertangkap basah oleh korban, ketika mencoba membobol kunci kontak kendaraan yang terparkir di halaman rumah.

Baca juga: Dua Pencuri Motor Babak Belur Dihajar Massa di Pagedangan Tangerang

"Begitu mau merusak kunci rumah motor di halaman rumah, terlihat oleh si korban, pemilik kendaraan. Teriak lah si korban," ujar Fahad saat dihubungi, Minggu (25/7/2021).

Aksi kejar-kejaran antara kedua pelaku dan korban pun terjadi. Sejumlah warga di sekitar lokasi kejadian juga turut mengejar dua pelaku yang berusaha melarikan diri ke arah permukiman.

Menurut Fahad, kedua pelaku yang membawa dua pucuk senjata api lalu melepaskan tembakan ke arah korban dan warga yang mengejarnya.

Baca juga: Dua Pencuri Motor Bersenjata Api di Pagedangan Keluarkan Tembakan ke Arah Warga

"Saat melakukan pengejaran oleh si korban sama saksi ini, tersangka sempat mengeluarkan satu kali tembakan. Tapi tidak mengenai siapapun, baik saksi maupun korban," kata Fahad.

Namun, kata Fahad, tembakan yang lepas oleh pelaku meleset. Warga yang geram dengan aksi kedua pelaku pun tetap melanjutkan pengejaran.

AC dan AU pun akhirnya tertangkap dan langsung menjadi bulan-bulanan massa yang berada di lokasi.

"Begitu dilakukan pengejaran, dapatlah si pelaku, dua tersangka ini oleh korban sama pekerja disitu. Kemudian begitu diamankan, terdapatlah dua pucuk pistol," ungkap Fahad.

Fahad menyebut, petugas yang datang ke lokasi kejadian langsung mengamankan kedua pelaku yang sudah tak berdaya.

Bahkan, salah seorang aparat melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk mengurai warga yang masih berupaya menghajar korban.

"Begitu dapat laporan, kami kesana melakukan pemeriksaan, pengecekan TKP, betul bahwa itu ada dua tersangka," ucap Fahad.

Dari penangkapan menyebut, Fahad menyebut pihaknya menyita dua pucuk senjata api, dua unit kunci leter T, satu unit sepeda motor milik yang digunakan tersangka saat beraksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dua senjata api yang digunakan kedua plaku saat beraksi merupakan senjata rakitan. Masing-masing senjata berisi 6 butir dan 4 butir peluru tajam.

"Yang satu berisi 6 butir peluru, yang satu lagi 4 butir peluru. Namun, yang di dalam isi 4 itu tinggal 3, karena dia melakukan penembakan, 1 selongsong," ungkap Fahad.

Saat ini, AC dan AU sudah ditetapkan sebagai tersangka dan berada di Mapolsek Pagedangan untuk penyidikan lebih lanjut.

Keduanya dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomo 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata, dan Pasal 363 juncto 53 Kitab Undang-Undang Hukum Pindana (KUHP).

"Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara," pungkas Fahad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com