BEKASI, KOMPAS.com - DPRD Kota Bekasi menganjurkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2020 untuk membayar insentif tenaga kesehatan.
Insentif tenaga kesehatan dinilai perlu segera dicairkan lantaran mereka langsung berhadapan dengan pasien Covid-19.
"Wali Kota dapat segera menggunakan dana SILPA 2020 untuk membayar Insentif nakes yang belum dibayarkan," ujar Ketua DPRD Bekasi Chairoman J. Putro kepada Kompas.com, Senin (26/7/2021).
Chairoman mengatakan, insentif dibutuhkan untuk memberikan dorongan dan semangat kepada nakes menangani pasien Covid-19.
"Nakes sebagai ujung tombak penanganan treatment pasien Covid 19 dan memengaruhi semangat pengorbanan mereka," ujar dia.
Baca juga: Tak Punya Uang, Pemkot Bekasi Belum Bayar Insentif Nakes Januari-Mei 2021
Chairoman menambahkan, Kota Bekasi memiliki SiLPA sebesar Rp 776 miliar dan dapat segera digunakan.
"Bisa (dicairkan), karena ada Rp 776 miliar yang masih dapat digunakan untuk keperluan yang mendesak Rp 212 miliar," ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengakui belum membayar insentif untuk tenaga Kesehatan di wilayahnya.
Dilansir dari Warta Kota, Rahmat mengatakan, jumlah insentif yang belum dibayarkan sebesar Rp 19 miliar.
Angka tersebut merupakan insentif nakes pada periode tugas Januari-Mei 2021.
Sementara, untuk pembayaran insentif pada 2020, ungkap dia, telah rampung dibayarkan.
"Tahun lalu, pemerintah melalui Dinkes sudah membayar sampai dengan Desember, yang Januari sampai Mei ini belum," kata Rahmat, Sabtu (24/7/2021).
Baca juga: RSUD Bekasi Hampir Gulung Tikar, Klaim Penanganan Covid-19 Akhirnya Cair Rp 74 Miliar
Ia mengakui pembiayaan nakes ini memberatkan pihaknya.
"Nah ternyata tidak semua insentif nakes dibiayai oleh (pemerintah) pusat, ternyata ada yang dikembalikan ke daerah. Nah yang dikembalikan ke daerah, ini kan jadi berat posisinya," kata Rahmat.
Ia beralasan, pihaknya saat ini belum memiliki anggaran dan sedang berupaya mencari solusi.
"Untuk pembayaran insentif nakes yang sekarang, kita belum memiliki anggaran, mudah-mudah nanti bisa dibayarkan," tuturnya.
Meski demikian, Rahmat menekankan, tidak semua nakes akan mendapatkan insentif.
Besaran insentifnya juga berbeda-beda untuk setiap nakes sesuai tupoksi masing-masing.
"Wah besar (nilai insentif), dokter itu ada yang Rp 15 juta, kali kalau setahun itu besar, makanya gede nilainya," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.