TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Aksi demonstrasi di depan Gedung Balai Kota Tangerang Selatan, pada Senin (26/7/2021) siang berakhir ricuh. Sebanyak 30 orang diamankan petugas.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, sebanyak 30 orang diamankan petugas karena menolak saat diminta membubarkan diri.
"Ada 30 orang yang (diamankan). Memaksa berkerumun, membuat aksi," ujar Iman saat dikonfirmasi, Senin (26/7/2021).
Menurut Iman, para pedemo dibawa ke Mapolres Tangerang Selatan untuk mengikuti tes swab antigen terkait Covid-19. Satu di antaranya dinyatakan reaktif Covid-19 dan langsung diperiksa lebih lanjut dengan tes PCR.
Baca juga: Demo di Depan Balai Kota Tangsel Ricuh, Massa Aksi dan Aparat Saling Dorong
Selain itu, petugas juga akan membawa para peserta demo ke TPU Jombang untuk memberikan gambaran bahaya penularan Covid-19 dan pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
"Kami lakukan swab antigen. Hasilnya terdapat satu yang reaktif di antara mereka. Kami juga akan tunjukan pada mereka pemakaman jenazah covid di TPU jombang untuk introspeksi diri," kata Iman.
Sebelumnya, aksi demonstrasi di depan gedung Balai Kota Tangerang Selatan berakhir ricuh, Senin (26/7/2021). Massa pedemo dan petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP terlibat saling dorong.
Dalam video yang diterima Kompas.com, tampak pedemo berkumpul di pintu masuk kompleks gedung pemerintahan Kota Tangerang Selatan.
Massa aksi terlihat membawa sejumlah spanduk dan bendera berlambang salah satu organisasi mahasiswa.
Baca juga: Polres Tangsel Amankan 10 Pelanggar PPKM Level 4 di Bar dan Gerai Spa
Melihat massa yang mulai berkumpul, petugas gabungan lalu mengimbau para pemuda itu tidak berkerumun dan membubarkan diri dari lokasi demonstrasi.
Tak lama kemudian, kericuhan terjadi karena massa aksi menolak membubarkan diri. Para pedemo dan aparat yang berjaga tampak saling dorong-mendorong.
Terlihat pula sejumlah peserta ditangkap dan digiring petugas ke mobil tahanan yang terparkir di halaman Balai Kota Tangerang Selatan.
Iman Imanuddin membenarkan adanya aksi demonstrasi yang diikuti oleh puluhan pemuda pada Senin siang tersebut.
Para peserta aksi, kata Iman, memprotes pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"(Aksi) terkait pemberlakuan PPKM darurat di wilayah Tangsel," ujar Iman saat dikonfirmasi, Senin.
"Kami sudah tawarkan solusi dengan memfasilitasi untuk perwakilannya menyampaikan aspirasi dengan wali kota. Namun, mereka memaksakan kehendak melakukan aksi," imbuh dia.
Menurut Iman, petugas yang berada di lokasi sudah mengimbau massa aksi untuk membubarkan diri guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Namun, para pedemo menolak membubarkan diri dan langsung diamankan petugas ke Polres Tangerang Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.