Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencetak Surat Antigen Palsu di Depok: Cuma Dapat Rp 50.000, Buat Kopi dan Rokok Sudah Habis

Kompas.com - 27/07/2021, 15:35 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Polres Metro Depok menangkap enam tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan pembuat surat keterangan swab antigen palsu pada Selasa (27/7/2021).

Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar menyebut, jaringan ini terbagi atas beberapa peran, mulai dari pencari pesanan, perantara, hingga pencetak surat palsu.

Salah satu tersangka berinisial A, mengaku kebagian peran sebagai pencetak surat palsu dengan mengatasnamakan salah satu klinik.

Ia mengaku melakukannya karena ada yang memintanya.

"Karena permintaan saja, disuruh membuatkan. Dia minta saja begitu, dia kirim KTP, terus bilang, 'Buatkan, Bang', ya sudah dibikinin," kata A kepada wartawan, Selasa siang.

Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Pembuat Surat Swab Palsu di Depok

A mengaku "usahanya" seperti model percetakan pada umumnya saja. Klinik yang namanya ia catut dalam surat keterangan palsu itu merupakan klinik yang betul-betul ada.

"Stempelnya nge-crop saja dari stempelnya dia," ujar A.

"Iseng-iseng saja belajarnya," lanjutnya.

A mengaku baru melakukan perbuatan ini selama 1,5 bulan terakhir. Selama itu, ia sudah menerima beberapa order dari "koordinator".

"Tidak per hari, paling seminggu juga cuma satu. Dapatnya Rp 50.000 (per surat), buat beli kopi sama rokok saja sudah habis," ungkapnya.

"Buat cari-cari uang rokok saja. Paling baru bikin lima kali, belum banyak, sudah keburu ketahuan," kata A soal motifnya.

Baca juga: Jumlah Tes PCR Covid-19 di Jakarta Menurun, Ini Penjelasan Dinkes DKI

Pemalsuan ini ketahuan ketika salah seorang pengguna jasa butuh surat swab antigen dengan keterangan negatif Covid-19 untuk melamar kerja.

Imran mengatakan, perusahaan yang dituju kemudian mengonfirmasi hasil swab kepada klinik yang namanya tercantum dalam surat keterangan negatif Covid-19 itu.

"Perusahaan mengonfirmasi kepada klinik, ada atau tidak antigen atas nama dia ini, ternyata tidak ada. Yang asli kan pakai barcode. Ini tidak ada barcode," ungkap Imran.

"Jadi tidak ada pemeriksaan, tapi yang keluar hanya surat dan mengatasnamakan klinik tertentu. Yang dirugikan klinik tertentu itu juga," lanjutnya.

Polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka, terdiri atas pembuat surat keterangan swab antigen palsu, pengguna jasa, dan perantara.

Keenamnya disangkakan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

"Ancamannya 6 tahun penjara," ujar Imran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com