Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/07/2021, 11:54 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo peringatkan pengelola Pasar Modern BSD, Serpong, Tangerang Selatan untuk mengatur alur keluar masuk pengunjung dan pedagang.

Hal tersebut disampaikan Listyo saat meninjau lapak pedagang barang nonkebutuhan sehari-hari di kawasan pasar tersebut pada Kamis (29/7/2021).

"Kepatuhan terhadap protokol kesehatan khususnya masker itu harus betul-betul dipatuhi. Kemudian flow untuk pasar tadi, tentunya kami harapkan pengaturannya," ujar Kapolri dalam keterangan suara yang diterima, Kamis.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Dosis Lengkap di Tangsel Baru Tercapai 14 Persen dari Target 1 Juta Penduduk

Menurut Listyo, alur keluar masuk kawasan pasar harus diatur dan diawasi semaksimal mungkin. Hal tersebut agar kapasitas pengunjung bisa dibatasi maksimal 50 persen.

Dia pun mengingatkan kepada para pedagang dan pengunjung tetap mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, saat aktivitas jual beli.

"Agar kapasitas di dalam terjaga 50 persen, bergantian, dan kami tanya tadi bahwa untuk para pedagang rata-rata berterima kasih, bersyukur bisa buka kembali," kata Listyo.

"Namun, tentunya kita pesankan bahwa protokol kesehatan tetap harus dilaksanakan," sambungnya.

Baca juga: Sekwan Akui Foto Viral Vaksinasi Dosis Ketiga untuk Influencer Diambil di Gedung DPRD DKI

Sebagaimana diketahui, PPKM Level 4 diperpanjang delapan hari, terhitung sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Namun, ada beberapa perubahan aturan, salah satunya pembukaan pasar rakyat yang menjual barang nonkebutuhan sehari-hari.

Pedagang yang menjual nonkebutuhan sehari-hari dapat beroperasi, dengan kapasitas maksimal 50 persen. Selain itu, jam operasional juga dibatasi maksimal hingga pukul 15.00 waktu setempat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Megapolitan
Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Megapolitan
Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Megapolitan
Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Megapolitan
Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Megapolitan
'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Megapolitan
Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Megapolitan
Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com