Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pada 1-29 Juli, Imigrasi Soekarno-Hatta Tolak Masuk 63 WNA

Kompas.com - 29/07/2021, 20:39 WIB
Muhammad Naufal,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten mencatat 63 warga negara asing (WNA) ditolak memasuki Indonesia melalui bandara itu dari tanggal 1 hingga 29 Juli 2021.

Kabid Tikim Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Sam Fernando mengatakan pada Kamis (29/7/2021), penolakan itu dilakukan berdasarkan dua aturan yang berbeda.

WNA yang ditolak masuk pada 1-23 Juli 2021 berdasarkan alasan kedatangan mereka yang tidak jelas dan beberapa termasuk dalam daftar cekal.

WNA yang ditolak masuk pada 24-29 Juli 2021 merujuk pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 27 Tahun 2021. Permenkumham itu diterbitkan guna mencegah penyebaran Covid-19 dari luar Indonesia.

Baca juga: PPKM Level 4, Pemohon di Kantor Imigrasi Tangerang Merosot hingga 90 Persen

Total WNA yang ditolak memasuki Indonesia melalui Soekarno-Hatta sebanyak 63 orang. Dari 63 orang itu, sebanyak 46 di antaranya ditolak pada 1-23 Juli 2021 dan 17 WNA ditolak pada 24-29 Juli 2021.

Pada tanggal 1-23 Juli, tercatat antara lain 11 WN Nigeria, enam WN Pakistan, tiga WN Banglades, tiga WN Amerika Serikat, dan dua WN Brasil yang ditolak.

Pada 24-29 Juli warga yang ditolak berasal dari delapan negara, antara lain dari Kanada, Costa Rica, Denmark, Filipina, Kroasia, Prancis, Singapura, dan Amerika Serikat. Pada periode itu, warga yang banyak ditolak dari Prancis, yaitu sebanyak lima orang.

Imigrasi Soekarno-Hatta melakukan penolakan masuk WNA terbanyak pada 26 Juli 2021, yaitu  tujuh orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Polri Gerebek Gudang Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster di Bogor

Megapolitan
Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Walkot Jaksel: Warga Rawajati yang Terdampak Normalisasi Ciliwung Tidak Ada yang Protes

Megapolitan
4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

4 Pelaku Sudah Ditangkap, Mobil Curian di Tajur Bogor Belum Ditemukan

Megapolitan
Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Megapolitan
Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Megapolitan
Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Megapolitan
Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Megapolitan
Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Megapolitan
Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Megapolitan
5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

Megapolitan
Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com